Pura-pura Dibegal, Seorang Pria Nekat Lukai Diri Sendiri Hanya Karena Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Online

Editor - Ilhamsyah

Senin, 11 November 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Gelam Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan seorang Pria yang melakukan aksi melukai diri sendiri seolah-olah habis dibegal.

Digelapkannya uang perusahaan tersebut lantaran sudah bingung dan tidak bisa mengembalikan karena habis untuk bermain judi online.

Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Sungai Gelam Ipda Ardianas, SH, MH menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan adalah HS (23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Awalnya, Pelaku HS melaporkan dirinya menjadi korban begal di Rt 17 Desa Kebon IX. Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ke polsek Sungai Gelam,” ujarnya saat konferensi pers Senin (11/11/24).

Melihat dirinya dengan luka-luka saat melapor kita dari Unit Reskrim membawa ke RS untuk diobati.

BACA JUGA  Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Ikuti Zikir Akbar Awal Tahun 2024

Setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku mengalami luka sayatan di bagian lengan sebelah kiri, dada bagian tengah, pundak sebelah kanan, dan kaki bagian paha sebelah kanan akibat dibegal dan tasnya dibawa kabur.

“ Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan melihat  adanya kejanggalan maka kita lakukan penyelidikan ke TKP dan kita lakukan rekonstruksi ternyata kejadian yang pelaku buat direkayasa,” lanjutnya.

Ipda Ardianas, SH, MH menjelaskan, dari hasil rekontruksi di TKP terdapat kejanggalan karena luka yang dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

“ Saat kita interogasi, pelapor (pelaku) mengakui bahwa dirinya melukai dirinya sendiri dan membuat laporan palsu,” sambungnya.

BACA JUGA  Dirgahayu!!! Hari Jadi Desa Rantau Limau Manis Kecamatan tabir Ilir Yang ke 144 Menuju Desa Mandiri.

Motifnya pelaku ini takut mengganti uang perusahaan yang dipakai sebesar Rp 5.000.000 habis digunakan untuk judi online sehingga nekat melakukan aksi melukai diri.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit motor Honda Vario Warna Hitam Nopol: BK 3708 VBJ, 1 (satu) buah kunci motor, 1 (satu) buah tas ransel Warna hitam, 1 (satu) Stel Baju Warna Abu-Abu dan Biru, 1 (satu) Stel Celana Warna Hitam. REDMI 9C Warna Biru, 1 (satu) unit handphone merk 1 (satu) buah Batu Coran, 1 (satu) buah Carter warna Biru, Uang tunai senilai Rp. 1.465.000 (satu juta empat ratus enam puluh lima ribu), 1 (satu) buah kantong pouch warna hitam, 1 (satu) lembar surat visum dari Klinik PRATAMA FANZA MEDIKA, 1 (satu) lembar laporan polisi :LP/B-47/XI/2024/Polsek sungai gelam.

BACA JUGA  . Hairan S.H berikan  apresiasi  kegiatan positif TNI AD pada acara peresmian fasilitas  penggunaan air bersih dan pencanangan percepatan penurunan stunting

“ Pelaku saat ini kita tahan di Mapolsek Sungai Gelam dan kita sangkakan dengan pasal 220 dengab hukuman kurungan penjara 1 tahun 4 bulan dan pasal 242 dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH turut menyampaikan bahwa pihak Polsek Sungai Gelam akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan terus memberikan rasa aman dengan menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
Operasi Senyap Baharkam polri Bongkar Bangker Siluman Di Wilayah Desa Kunangan
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:44 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Berita Terbaru

Daerah

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:29 WIB