Diduga 2 Rumdis guru SD.N 056 IX Pondok Meja di Salah gunakan Muaro jambi 15 /12/2022.

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan media ini di lapangan terkait banyak nya dugaan rumah dinas guru yang di bagun oleh pihak pemerintah kabupaten muaro jambi pada tahun 2012-2014  lalu dengan mengunakan sumberdana APBD kabupaten muaro jambi ,di duga telah di salah fungsikan oleh pihak-pihak/ oknum-oknum tertentu di lingkup dinas pendidikan kabupaten muaro jambi pada saat ini.

Hal ini di buktikan dengan adanya beberapa temuan di lapangan pada salah satu sekolah dasar negri (SDN 056 IX ) desa pondok meja kecamatan mestong kabupaten muaro jambi.

Dan terkait persoalan tersebut media ini mencoba menemui pihak sekolah SDN 056 IX pondok meja  untuk mendapat kan informasi dan keterangan lebih lanjut dari pihak sekolah.Dalam hal ini pihak sekolah ibu supratiwi S.pd menjelaskan kepada media ini. Bahwa terkait persoalan rumdis (rumah dinas ) guru tersebut ,yang satu di gunakan untuk kantin oleh pihak lingkungan sekolah pada siang hari dan yang satu lagi ada yang menempati .
Ketika di tanya siapa yang menempati ? Apakah guru, penjaga sekolah atau pihak lain? Pihak sekolah menjawab  dulu penjaga sekolah tapi sekarang penjaga sekolah nya sudah pensiun .terahir pensiun tahun 2021 .sekarang yang menepati anak nya yang kerja di salah satu bank yang ada di propinsi jambi sebagai scurity .

BACA JUGA  Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur serta Perwira saat Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Dengarkan Curhatan Warga Sungai Benteng

Ketika di tanya kembali apakah persoalan yang menempati rumah dinas tersebut bukan pihak sekolah ,sudah di laporkan ke dinas pendidikan muaro jambi ?
Kepsek (supratiwi S.pd ) menjawab sudah di laporkan ke korwil (pak agus moyo)  menurut pak agus moyo selaku korwil tidak apa-apa ,ungkap kepsek kepada media ini.

Dan terkait persoalan pasilitas yang di gunakan pihak yang menempati rumdis tersebut kepsek SDN 056 IX pondok meja menjelas kan untuk listrik dia bayar sendiri dan pasang sendiri’ karna yang lama telah di cabut  dan dia menempati rumah dinas guru itu sudah satu tahun terahir orang tua nya pensiun 2021 .

BACA JUGA  Rapat kerja daerah III DPD PDI Perjuangan Propinsi Jambi, Di Buka Sekjen PDIP DR.Hasto Kristianto Ratu Convention center Jambi 29/07/2023

Dalam hal ini apa pun dalih dan alasannya mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tidak di benarkan hal tersebut tertuang dalam peraturan yang di tuangkan pada pasal 17 undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang ,badan  dan /atau pejabat pemerintah di larang menyalah gunakan wewenang .Larangan penyalah gunaan wewenang  pada ayat 1 tersebut meliputi :larangan melampaui’wewenang ,larangan mencampuradukan wewenang dan /larangan bertindak sewenang.wenang .(jun).

Berita Terkait

Relawan BERBAKTI Siap Memenangkan Pasangan BBS JUN MAHIR di Pilkada 2024.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. dan rombongan untuk pengecekan kesiapan pilkada serentak di provinsi Jambi
Satu orang pelaku berhasil di amankan oleh Tim Reskrim Polres Muaro Jambi Bersama Polsek Sekernan
Tim Unit Tipikor Polres Muaro Jambi Jumat sore mendatangi rumah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi.
Gubernur Al Haris Harap BPD dan Kades Berkerja Sama Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat
Polres Muaro Jambi Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 yang dipimpin Langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 08:48 WIB

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-79

Rabu, 11 September 2024 - 14:03 WIB

Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

Rabu, 11 September 2024 - 13:55 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin

Senin, 9 September 2024 - 16:57 WIB

Wagub Sani Himbau PKK-J dan Wisnumurti Tetap Jaga Kebersamaan, Terus Berinovasi dan Berkreasi

Selasa, 3 September 2024 - 10:33 WIB

Diserahkan Gubernur Al Haris, 1.259 Siswa Tidak Mampu di Kota Jambi Terima Bantuan Dumisake Pendidikan

Senin, 2 September 2024 - 06:22 WIB

Sekda Sudirman Motivasi Remaja Jambi Jangan Ragu Bermimpi Tinggi

Minggu, 1 September 2024 - 17:18 WIB

DPW PW Fast Respon Gelar Rapat Kepengurusan Sekaligus  Deklarasi Damai Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Pertemuan dengan Insan Pers, Kapolda Jambi Ajak Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru