Diduga 2 Rumdis guru SD.N 056 IX Pondok Meja di Salah gunakan Muaro jambi 15 /12/2022.

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan media ini di lapangan terkait banyak nya dugaan rumah dinas guru yang di bagun oleh pihak pemerintah kabupaten muaro jambi pada tahun 2012-2014  lalu dengan mengunakan sumberdana APBD kabupaten muaro jambi ,di duga telah di salah fungsikan oleh pihak-pihak/ oknum-oknum tertentu di lingkup dinas pendidikan kabupaten muaro jambi pada saat ini.

Hal ini di buktikan dengan adanya beberapa temuan di lapangan pada salah satu sekolah dasar negri (SDN 056 IX ) desa pondok meja kecamatan mestong kabupaten muaro jambi.

Dan terkait persoalan tersebut media ini mencoba menemui pihak sekolah SDN 056 IX pondok meja  untuk mendapat kan informasi dan keterangan lebih lanjut dari pihak sekolah.Dalam hal ini pihak sekolah ibu supratiwi S.pd menjelaskan kepada media ini. Bahwa terkait persoalan rumdis (rumah dinas ) guru tersebut ,yang satu di gunakan untuk kantin oleh pihak lingkungan sekolah pada siang hari dan yang satu lagi ada yang menempati .
Ketika di tanya siapa yang menempati ? Apakah guru, penjaga sekolah atau pihak lain? Pihak sekolah menjawab  dulu penjaga sekolah tapi sekarang penjaga sekolah nya sudah pensiun .terahir pensiun tahun 2021 .sekarang yang menepati anak nya yang kerja di salah satu bank yang ada di propinsi jambi sebagai scurity .

BACA JUGA  Mengejutkan, Hasil Pemeriksaan Uji Petik Di Mulut Tambang Tonase Angkutan Batubara Mencapai 20 Ton

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Dirlantas: Angkutan Batu bara Plat Non BH Dilarang Beroperasi di Jambi, Ini Jadwal Penertibannya

Ketika di tanya kembali apakah persoalan yang menempati rumah dinas tersebut bukan pihak sekolah ,sudah di laporkan ke dinas pendidikan muaro jambi ?
Kepsek (supratiwi S.pd ) menjawab sudah di laporkan ke korwil (pak agus moyo)  menurut pak agus moyo selaku korwil tidak apa-apa ,ungkap kepsek kepada media ini.

Dan terkait persoalan pasilitas yang di gunakan pihak yang menempati rumdis tersebut kepsek SDN 056 IX pondok meja menjelas kan untuk listrik dia bayar sendiri dan pasang sendiri’ karna yang lama telah di cabut  dan dia menempati rumah dinas guru itu sudah satu tahun terahir orang tua nya pensiun 2021 .

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-71 Tahun 2023 

Dalam hal ini apa pun dalih dan alasannya mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tidak di benarkan hal tersebut tertuang dalam peraturan yang di tuangkan pada pasal 17 undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang ,badan  dan /atau pejabat pemerintah di larang menyalah gunakan wewenang .Larangan penyalah gunaan wewenang  pada ayat 1 tersebut meliputi :larangan melampaui’wewenang ,larangan mencampuradukan wewenang dan /larangan bertindak sewenang.wenang .(jun).

Berita Terkait

Polsek Bahar Selatan Berhasil Amankan Pemain Minyak Ilegal di Bukit Subur
LMPP Kabupaten Muaro Jambi Sidak Pekerjaan Pengaspalan Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi
LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang
Diduga RAB Pekerjaan Talang duku Mark Up Sisa Anggaran Dipertanyakan
*Udara sudah Tak Sehat, Dinkes bersama SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis
GUBERNUR AL HARIS RESMIKAN DESA WISATA DEWI REBUNG
Driver loading batu bara PT Nanriang mengalami kecelakaan d lokasih pembongkaran kecelakan kerja.
Masyarakat Desa Kemingking Dalam Antusias ikuti Perlombaan HUT RI Ke 78 /20/08/23
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:08 WIB

Polresta Jambi Gelar Apel Kesiapan Pasukan dan Sarpras OPS Mantap Brata 2023/2024 Polresta Jambi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:05 WIB

Satlantas Polresta Jambi Peduli Kesehatan Bagi-Bagi Masker Kepada Pengendara Roda Dua

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:49 WIB

Polda Jambi melalui Ditresnakoba melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan kurir Narkoba asal Aceh,

Sabtu, 30 September 2023 - 14:40 WIB

Budi harjo memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Jambi.

Sabtu, 30 September 2023 - 12:39 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:30 WIB

Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan

Kamis, 28 September 2023 - 07:25 WIB

Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jambi melakukan sidak ke beberapa instansi layanan publik di Kota Jambi

Rabu, 27 September 2023 - 11:47 WIB

Walikota jambi resmikan sekretariat Mpc pp kota jambi.

Berita Terbaru