Diduga 2 Rumdis guru SD.N 056 IX Pondok Meja di Salah gunakan Muaro jambi 15 /12/2022.

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan media ini di lapangan terkait banyak nya dugaan rumah dinas guru yang di bagun oleh pihak pemerintah kabupaten muaro jambi pada tahun 2012-2014  lalu dengan mengunakan sumberdana APBD kabupaten muaro jambi ,di duga telah di salah fungsikan oleh pihak-pihak/ oknum-oknum tertentu di lingkup dinas pendidikan kabupaten muaro jambi pada saat ini.

Hal ini di buktikan dengan adanya beberapa temuan di lapangan pada salah satu sekolah dasar negri (SDN 056 IX ) desa pondok meja kecamatan mestong kabupaten muaro jambi.

Dan terkait persoalan tersebut media ini mencoba menemui pihak sekolah SDN 056 IX pondok meja  untuk mendapat kan informasi dan keterangan lebih lanjut dari pihak sekolah.Dalam hal ini pihak sekolah ibu supratiwi S.pd menjelaskan kepada media ini. Bahwa terkait persoalan rumdis (rumah dinas ) guru tersebut ,yang satu di gunakan untuk kantin oleh pihak lingkungan sekolah pada siang hari dan yang satu lagi ada yang menempati .
Ketika di tanya siapa yang menempati ? Apakah guru, penjaga sekolah atau pihak lain? Pihak sekolah menjawab  dulu penjaga sekolah tapi sekarang penjaga sekolah nya sudah pensiun .terahir pensiun tahun 2021 .sekarang yang menepati anak nya yang kerja di salah satu bank yang ada di propinsi jambi sebagai scurity .

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS : POTENSI PRAMUKA JAMBI LUAR BIASA

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Kejari Muaro Jambi segera periksa Oknum Kades Rondang Terkait Dugaan Pengunaan Ijazah Palsu

Ketika di tanya kembali apakah persoalan yang menempati rumah dinas tersebut bukan pihak sekolah ,sudah di laporkan ke dinas pendidikan muaro jambi ?
Kepsek (supratiwi S.pd ) menjawab sudah di laporkan ke korwil (pak agus moyo)  menurut pak agus moyo selaku korwil tidak apa-apa ,ungkap kepsek kepada media ini.

Dan terkait persoalan pasilitas yang di gunakan pihak yang menempati rumdis tersebut kepsek SDN 056 IX pondok meja menjelas kan untuk listrik dia bayar sendiri dan pasang sendiri’ karna yang lama telah di cabut  dan dia menempati rumah dinas guru itu sudah satu tahun terahir orang tua nya pensiun 2021 .

BACA JUGA  KASDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI ANGGOTA DPD RI

Dalam hal ini apa pun dalih dan alasannya mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tidak di benarkan hal tersebut tertuang dalam peraturan yang di tuangkan pada pasal 17 undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang ,badan  dan /atau pejabat pemerintah di larang menyalah gunakan wewenang .Larangan penyalah gunaan wewenang  pada ayat 1 tersebut meliputi :larangan melampaui’wewenang ,larangan mencampuradukan wewenang dan /larangan bertindak sewenang.wenang .(jun).

Berita Terkait

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam
Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram
Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi
Kapolres Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan PT SATU Melalui Dialog dan Kepastian Hukum
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS

Jumat, 11 September 2026 - 15:49 WIB

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia

Kamis, 10 September 2026 - 15:59 WIB

Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:47 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Rabu, 9 September 2026 - 07:37 WIB

Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Berita Terbaru