Polsek Telanaipura Polresta Jambi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curas

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA-Polsek Telanaipura Polresta Jambi berhasil beluk pelaku curas pada hari Minggu tanggal 08 October 2023 Sekira pukul 19.00 Wib .

Kapolsek Telanaipura AKP S Harefa SE MM menyampaikan bahwa ” Unit Sat Reskrim Polsek Telanaipura Polresta Jambi dibackup unit Ranmor Sat Reskrim polresta Jambi, telah melaksanakan giat ungkap Kasus Pencurian Dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana ( *BEGAL Sepeda MOTOR :

Berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP/B/257/XII/2022/SPKT A/Polsek Telanai Pura / Polresta Jambi/Polda Jambi, tanggal 22 Desember Pelapor an.KHANEKI PUTRA .

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Kapolsek bahwa pelaku melancarkan aksi curasnya di TKP Pinggir Jalan Depati Parbo Rt.11 kel.Buluran kec.Telanai pura Kota Jambi, Pada Kamis tanggal 22 Desember 2023

Saat kejadian yang menjadi Korban adalah KHANEDI PUTRA
30 tahun warga Jalan Depati Parbo Rt.11 kel.Buluran kec.Telanai pura Kota Jambi.

Namun pelaku berhasil diringkus Polsek Telanaipura
yakni
S.H Jambi, 07.07. 2007 warga Lrg Kembar Mayang Rt.24 kec.kota baru Kota Jambi

BACA JUGA  SERAHKAN PENGHARGAAN PROPER, AL HARIS HARAP PERUSAHAAN JAGA LINGKUNGAN

E. S kelahiran 12 Maret 2007
Alamat RT 43 Kel Mayang Mangurai Kec Kota Baru

R. D kelahiran Bayung Lincir , 21 Desember 2006
Alamat Bayung Lincir,RT 02 Kab Musi Banyuasin, Provinsi Palembang

Kapolsek menjelaskan kejadian
” awalnya Pelapor bersama dengan teman pelapor keluar Rumah hendak membeli rokok dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan ketika di TKP sepeda motor yang dikendarai oleh pelapor di hadang oleh para terlapor sekitar 6-7 sepeda motor dari arah depan dan ada sebagian dari para terlapor mengeluarkan sebilah benda tajam seperti celurit dan mengayunkan celurit tersebut ke arah pelapor, sehingga membuat pelapor dan teman pelapor takut dan turun serta berlari dari sepeda motor dan meningalkan sepeda motor miliknya di TKP untuk menyelamatkan diri pelapor, dan ketika kabur teman pelapor terjatuh ke jalan dan mengenai aspal, sehingga teman pelapor mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan. Atas kejadian tersebut Korban / Pelapor mengalami kerugian berupa 1(satu) Unit sepeda motor Merk HONDA BEAT STREET Tahun 2021 warna Hitam dengan nomor Polisi BH 5597 AB dengan nomor rangka / nomor mesin: MH1JM821XMK308844 /JM82E1306852 Atas nama NIA ANGGRAINI pelapor mengalami kerugian sekitar lebih kurang sebesar Rp.12.000.000 (Dua Belas Juta rupiah). Selanjutnya pelapor membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polsek Telanapura

BACA JUGA  WAGUB SANI BUKA RAKOR GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA PROVINSI JAMBI TAHUN 2023

Kapolsek menyampaikan kronologis penangkapan
” Unit Reskrim Polsek Telanaipura Polresta Jambi dibackup Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Jambi mendapat informasi terkait laporan tersebut dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut berada di hotel Batanghari kec.Telanai pura selanjut nya unit Ranmor Sat Reskrim Polresta beserta Unit Res Polsek Telanaipura Jambi langsung menuju ke hotel Batanghari dan berhasil mengamankan pelaku dan selanjut nya pelaku di bawa ke Polresta Jambi guna di lakukan pengembangan TKP lain nya,dan setelah dilakukan Interogasi bertambah TKP

BACA JUGA  Setelah Jogja, Aceh & Makasar, Kini di Jambi Bertebaran Spanduk Memecah Belah Tolak Anis Baswedan

Pelaku melancarkan aksinya di 3 TKP yakni TKP 1 di Daerah Kec Jambi Luar Kota,1 SPM Beat Warna Merah(DPB), TKP ke 2 di Daerah Kota Baru di depan RS Abdul Manap,1 SPM Vario Warna Putih Hijau (DPB), serta TKP ke 3 di daerah mendalo SPM Beat (Sudah disidik oleh polsek Jaluko)
Kita juga mengamankan
Barang bukti berupa
1 SPM YAMAHA MIO (Sarana), 1 Bilah Parang (sajam)
Serta Daftar Pencarian Barang (DPB)1 (satu) Unit SPM Honda Beat Streat warna hitam Nopol.BH 5597 AB A.n NIA ANGGRAINI” ungkap Kapolsek.(red ilham)

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 138 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru