Polri Ungkap Penyelundupan Sabu Cair di Pandeglang, Banten, Seberat 264 Kg.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri,  Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dengan di backup  oleh Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair di Pandeglang, Banten, seberat 264 Kg.

Ungkap kasus tindak pidana Narkoba tersebut disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Jambi pada Rabu, (10/05/2023)

Turut hadir pada konferensi pers tersebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan R, Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji S dan Forkopimnda Prov. Jambi

Dalam releasenya disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa tersangka yang ada pada kasus ini adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Iran.

Dijelaskan oleh Kapolda Jambi  bahwa masus ini bisa terungkap karena tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia dan salah satunya bertujuan ke Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Peduli Petugas PAM Nataru, Dandim 0416/Bute Bersama Forkopimda Kabupaten Tebo Berikan Bingkisan

” Mendengar informasi tersebut Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi dan dibantu dengan Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini. ” Jelas Kapolda Jambi

Pada penyelidikan tim menyisir sebuah pelabuhan di daerah Tinjil , Teluk Banten, Pandeglang, Banten didapati sebuah kapal yang dicurigai mengangkut narkoba. Polisi kemudian menangkap kapal tersebut dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah drum sabu cair sebanyak 264 Kg.

” Saat tim menemukan Kapal yang membawa Sabu tersebut ada orang yang menceburkan diri ke air dan menghilang, namun di dalam kapal didapatkan seorang pria NB (33) berada di dalam kapal. Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” Ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut

BACA JUGA  Teng !!! Operasi Zebra 2025 Digelar. Polres Merangin Minta Pengendara Lebih Tertib Dalam Berlalulintas.

Lebih lengkap ditambahkan oleh Kapolda Jambi bahwa dari 264.730 gram sabu yang diamankan bisa menyelamatkan 1.058.945 jiwa dan total kerugian jika dinominalkan mencapai Rp. 344.149.000.000.

(red ilham)

Berita Terkait

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.

Jumat, 3 April 2026 - 09:05 WIB

Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:21 WIB

PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Berita Terbaru