DPB SPI Tanjabtim Orasi di Kantor Desa Rantau Karya

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 21 Desember 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabtim,MA – Dewan Pengurus Basis SPI Tanjung Jabung Timur, datangi Kantor Desa Rantau Karya, dengan membawa masa puluhan petani, berorasi didepan Kantor Desa.

Menurut Haryono Ketua DPB SPI ini, kedatangan mereka Karena hak petani dirampas oleh PT Kaswari Unggul, sehingga puluhan petani asal Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi minta agar pemerintah desa bertindak tegas, mendesak GTRA Kabupaten turun perevikasi ke lapangan bersama PT Kaswari Unggul tersebut.

BACA JUGA  Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

Sikap tegas puluhan petani ini disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Rantau Karya pada Kamis (21/12/2023) dan kehadiran masa disambut baik oleh Kades Agus Muardi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petani ini menuntut redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang di serobot oleh PT Kaswari Unggul agar dicarikan solusi dengan mendesak GTRA Kabupaten.

BACA JUGA  Agus Flores Tegaskan Peran Strategis FRN dalam Mendukung Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Menurut keterangan DPB ini, PT Kaswari Unggul yang sudah 21 tahun tidak memiliki sertipikat Hak Guna Usaha (HGU), namun melakukan penyerobotan tanah petani.

Haryono mengungkap bahwa konflik ini telah masuk daftar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

SPI juga mendesak agar pemerintah segera meredistribusikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dirampas oleh PT. Kaswari Unggul kepada petani seluas ribuan hektare.

BACA JUGA  Kegiatan proyek siluman Yang baru selesai di kerjakan Ambruk

Mengingat lokasi konflik sudah masuk kedalam prioritas untuk diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN dan diwacanakan sebagai Mayor Projek Reforma Agraria.

Ketua DPB ini juga katakan, lokasi yang digusur pihak PT. Kaswari ini merupakan hutan yang termasuk didalam peta Trasmigrasi.

Kades Rantau Karya Agus Muardi, pada kesempatan ini berjanji, akan membantu memfasilitasi dan meneruskan ke pihak GTRA Kabupaten.

 

(Hamdi Zakaria)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 129 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru