Tanjabtim,MA – Dewan Pengurus Basis SPI Tanjung Jabung Timur, datangi Kantor Desa Rantau Karya, dengan membawa masa puluhan petani, berorasi didepan Kantor Desa.
Menurut Haryono Ketua DPB SPI ini, kedatangan mereka Karena hak petani dirampas oleh PT Kaswari Unggul, sehingga puluhan petani asal Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi minta agar pemerintah desa bertindak tegas, mendesak GTRA Kabupaten turun perevikasi ke lapangan bersama PT Kaswari Unggul tersebut.
Sikap tegas puluhan petani ini disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Rantau Karya pada Kamis (21/12/2023) dan kehadiran masa disambut baik oleh Kades Agus Muardi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para petani ini menuntut redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang di serobot oleh PT Kaswari Unggul agar dicarikan solusi dengan mendesak GTRA Kabupaten.
Menurut keterangan DPB ini, PT Kaswari Unggul yang sudah 21 tahun tidak memiliki sertipikat Hak Guna Usaha (HGU), namun melakukan penyerobotan tanah petani.
Haryono mengungkap bahwa konflik ini telah masuk daftar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
SPI juga mendesak agar pemerintah segera meredistribusikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dirampas oleh PT. Kaswari Unggul kepada petani seluas ribuan hektare.
Mengingat lokasi konflik sudah masuk kedalam prioritas untuk diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN dan diwacanakan sebagai Mayor Projek Reforma Agraria.
Ketua DPB ini juga katakan, lokasi yang digusur pihak PT. Kaswari ini merupakan hutan yang termasuk didalam peta Trasmigrasi.
Kades Rantau Karya Agus Muardi, pada kesempatan ini berjanji, akan membantu memfasilitasi dan meneruskan ke pihak GTRA Kabupaten.
(Hamdi Zakaria)