Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Editor - Ilhamsyah

Senin, 3 November 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Dalam rangka memperkuat pengawasan melekat terhadap personel serta komitmen menolak segala bentuk penyimpangan, Polresta Jambi menggelar apel penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh PNPP (Pegawai Negeri pada Polri) di lingkungan Polresta Jambi. Senin, (03/11/2025)

Apel digelar secara serentak se-Polda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H, semantara itu Polresta Jambi melaksanakan di gedung Aula Lokamanginti melalui sambungan Zoom Meeting.

BACA JUGA  Berkah Ramadhan, Kasus Penganiayaan Di Tebo Dihentikan melalui RJ

Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H. yang memimpin langsung apel di gadung Aula Lokamanginti Polresta Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusional dalam menegaskan kembali komitmen moral dan disiplin anggota, khususnya terhadap maraknya praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Jambi berkomitmen penuh untuk bersih dari praktik judi online dan narkoba, kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat.

Kegiatan ini adalah bentuk kesungguhan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik,” ujar AKBP Nurhadiansyah.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain para pejabat utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran, serta seluruh peserta apel. Setelah penyampaian arahan dari Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. melalui sambungan Zoom Meeting, dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk deklarasi nyata.

BACA JUGA  Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, IKBOTU ikatan keluarga besar orang tuo uban ( Demang Ketet )  menggelar Dalam rangka mempererat tali silaturahmi

Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa Polresta Jambi siap menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.(Red Ilham)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB