Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Satresnarkoba Polresta Jambi.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Akbp Ruliandi Yunianto, memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar di Depan Mako Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis 15 Agustus 2024.

Dalam sambutan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi yang dibacakan oleh Wakapolresta Jambi Akbp Ruliandi Yunianto, mengatakan; Pemberantasan Narkoba tentunya bukan hanya bicara tentang bagaimana cara menangkap bandar dan para pengedar, upaya preemtif dan preventif juga sangat diperlukan, yang diarahkan kepada bagaimana menyadarkan para pengguna supaya meninggalkan kebiasaan buruk menggunakan narkoba, serta bagaimana memagari warga untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  *Kasipers Kasrem 042/Gapu Ikuti Sosialisasi TWP AD Secara Virtual*

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan, Barang bukti narkotika yang sebentar lagi akan dilakukan perusahaan ini adalah hasil pengungkapan dari Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan adalah; Laporan Polisi sebanyak 10 kasus dengan tersangka 10 orang laki-laki, barang bukti ganja sebanyak 2.222,48 gram atau 2 Kg, barang bukti sabu sebanyak 2.490,153 gram atau 2 Kg apabila diuangkan kurang lebih seharga 2,5 miliar rupiah, dan Barang bukti Pil Ecstasy sebanyak 9,75 gram atau 26 butir dan apabila diuangkan kurang lebih seharga 10 juta.

BACA JUGA  Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan OPS Mantap Brata Polres Tanjabtim

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Shabu dengan cara diblender, dan Barang bukti Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilanjutkan dengan penandatanganan saksi-saksi pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA  Polda Jambi Siap Dukung Penutupan Jalan Nasional Untuk Operasional Tambang Batubara di Jambi

Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika Sat Resnarkoba, diantaranya; Perwakilan Pengadilan Negeri Jambi Bpk. Zerneli, Perwakilan Kejati Jambi Ibu Niluh, Perwakilan Disperindag Prov Jambi Bpk. Hamdani, Perwakilan BPOM Jambi Ibu Ratnawita, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen, Kasi Was Akp Sarno, Kasat Tahti Akp Azwardi, Kasi Propam Akp Budi Suwarto, dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Krisis Sampah Kota Jambi: Saatnya Gerakan Kolektif, Bukan Sekadar Beban Pemerintah
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:35 WIB

Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru