Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Satresnarkoba Polresta Jambi.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Akbp Ruliandi Yunianto, memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar di Depan Mako Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis 15 Agustus 2024.

Dalam sambutan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi yang dibacakan oleh Wakapolresta Jambi Akbp Ruliandi Yunianto, mengatakan; Pemberantasan Narkoba tentunya bukan hanya bicara tentang bagaimana cara menangkap bandar dan para pengedar, upaya preemtif dan preventif juga sangat diperlukan, yang diarahkan kepada bagaimana menyadarkan para pengguna supaya meninggalkan kebiasaan buruk menggunakan narkoba, serta bagaimana memagari warga untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Pengukuhan Tim  Pemenangan Nalim- Nilwan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024-2029

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan, Barang bukti narkotika yang sebentar lagi akan dilakukan perusahaan ini adalah hasil pengungkapan dari Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan adalah; Laporan Polisi sebanyak 10 kasus dengan tersangka 10 orang laki-laki, barang bukti ganja sebanyak 2.222,48 gram atau 2 Kg, barang bukti sabu sebanyak 2.490,153 gram atau 2 Kg apabila diuangkan kurang lebih seharga 2,5 miliar rupiah, dan Barang bukti Pil Ecstasy sebanyak 9,75 gram atau 26 butir dan apabila diuangkan kurang lebih seharga 10 juta.

BACA JUGA  FESTIVAL PANGKALAN JAMBU TAHUN 2023 DIPADATI RIBUAN WARGA

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Shabu dengan cara diblender, dan Barang bukti Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilanjutkan dengan penandatanganan saksi-saksi pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA  KEJATI JAMBI DAN KPU PROVINSI JAMBI GELAR PENERANGAN HUKUM UNTUK SUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2024

Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika Sat Resnarkoba, diantaranya; Perwakilan Pengadilan Negeri Jambi Bpk. Zerneli, Perwakilan Kejati Jambi Ibu Niluh, Perwakilan Disperindag Prov Jambi Bpk. Hamdani, Perwakilan BPOM Jambi Ibu Ratnawita, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen, Kasi Was Akp Sarno, Kasat Tahti Akp Azwardi, Kasi Propam Akp Budi Suwarto, dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM
Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang
Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti
TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO
Polres Kerinci Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten
Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:36 WIB

TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Dandim 0415/ Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Terkait Berantas Berandalan Bermotor dan Penanggulangan Karhutla

Berita Terbaru

Daerah

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Sabtu, 29 Agu 2026 - 19:15 WIB