Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Satresnarkoba Polresta Jambi.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Akbp Ruliandi Yunianto, memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar di Depan Mako Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis 15 Agustus 2024.

Dalam sambutan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi yang dibacakan oleh Wakapolresta Jambi Akbp Ruliandi Yunianto, mengatakan; Pemberantasan Narkoba tentunya bukan hanya bicara tentang bagaimana cara menangkap bandar dan para pengedar, upaya preemtif dan preventif juga sangat diperlukan, yang diarahkan kepada bagaimana menyadarkan para pengguna supaya meninggalkan kebiasaan buruk menggunakan narkoba, serta bagaimana memagari warga untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jambi terus gencar melakukan operasi dan menangkap para pelaku TPPO.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan, Barang bukti narkotika yang sebentar lagi akan dilakukan perusahaan ini adalah hasil pengungkapan dari Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan adalah; Laporan Polisi sebanyak 10 kasus dengan tersangka 10 orang laki-laki, barang bukti ganja sebanyak 2.222,48 gram atau 2 Kg, barang bukti sabu sebanyak 2.490,153 gram atau 2 Kg apabila diuangkan kurang lebih seharga 2,5 miliar rupiah, dan Barang bukti Pil Ecstasy sebanyak 9,75 gram atau 26 butir dan apabila diuangkan kurang lebih seharga 10 juta.

BACA JUGA  Hj.Hesti Haris : Antusias Masyarakat Beli Produk, Indikasi Gelaran Pasar Murah Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Shabu dengan cara diblender, dan Barang bukti Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilanjutkan dengan penandatanganan saksi-saksi pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA  Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat Jakarta,MA-Kepolisian Negara

Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika Sat Resnarkoba, diantaranya; Perwakilan Pengadilan Negeri Jambi Bpk. Zerneli, Perwakilan Kejati Jambi Ibu Niluh, Perwakilan Disperindag Prov Jambi Bpk. Hamdani, Perwakilan BPOM Jambi Ibu Ratnawita, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen, Kasi Was Akp Sarno, Kasat Tahti Akp Azwardi, Kasi Propam Akp Budi Suwarto, dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru