Polres Muaro Jambi gelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 98,5 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 60 Butir

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Dalam Rangka Polres Muaro Jambi melakukan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 98,5 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 60 Butir di Polres Muaro Jambi

Pada Rabu siang 03 Juli Tahun 2024  bertempat di Ruang Lobby Utama Polres Muaro Jambi Jambi telah dilaksanakan kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 98,5 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 60 Butir. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K.

Untuk itu berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/20/VI/2024 SPKT Satresnarkoba/Polres Muaro Jambi/Polda Jambi, dengan rincian :
Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 93,43 gram (Netto) dan Ekstasi 64 Butir, dengan jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan 88,20 gram dan Pil Ekstasi 60 Butir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Laporan Polisi : LP/A/41/VI/2024 SPKT Satresnarkoba/Polres Muaro Jambi/Polda Jambi, dengan rincian :
Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 5,07 gram (Netto), dengan jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan 4,72 gram.

Turut Dihadiri langsung
Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Marwiyansah, S.H., M.H.
Panitera Pengadilan Negeri Sengeti Kelas II Kahfi A. Lutfi, S.H.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Oktarini Prinati, S.H., M.H.
Pengawas Farmasi BPOM Jambi Ratnawita, S.Si, Apt.
Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi Akp Ilham Tri K, S.Tr.K., S.I.K.
Kasat Tahti Polres Muaro Jambi Iptu Bilson Saragih.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Arge Arif Suprabowo, S.H., M.H.
KBO Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Maldine Ikhtiarsyah Putra, S.Tr.K.
Kasi Dokkes Polres Muaro Jambi IPDA dr. Sarah Pratiwi.
Personil Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi.
LBH Filosofi keadilan Jambi Gamos Marulitua Sitomorang, S.H.

BACA JUGA  Hizbullah Klaim Iran Menang atas Israel "Jalur Langit": Ini Fase Sejarah Baru dalam Hadapi AS-Israel

Dalam Sambutan Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu istanto Bram  Widarso menyampaikan Kita ketahui bersama bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang, merupakan Permasalahan yang menjadi fokus Dunia Internasional.

Kejahatan Narkoba tergolong dalam Transnational Organized Crime karena melibatkan Kelompok atau Jaringan lebih dari satu Negara, dan secara Sistematis menggunakan cara-cara Khusus (Modus) dalam menjalankan aksinya. oleh karena itu hampir seluruh Negara di Belahan Dunia Berkomitmen untuk Memerangi Kejahatan Narkoba.

Pemberantasan Narkoba bukan hanya berbicara tentang Penegakkan Hukum terhadap para Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba saja. tetapi juga harus dilaksanakan secara Preemtif dan Preventif yang menjurus pada Tindakan untuk menyadarkan para Pengguna agar tidak lagi menggunakan Narkoba, serta bagaimana Mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam Penyalahgunaan Narkoba.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu berat keseluruhan 98,5 gram dari 2 kasus (Laporan Polisi) dengan jumlah para Pelaku Narkotika antara lain:

Berdasarkan Tkp ada dua yakni Desa Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 3 orang laki-laki dengan jumlah barang Bukti Shabu keseluruhan seberat 93,43 gram (Netto) dan Pil Ekstasi berjumlah 64 butir.

BACA JUGA  Hak Terpenuhi Kewajiban Dilaksanakan, Kalapas Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam

Dan Desa Kasang Kota karang Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan barang bukti Shabu keseluruhan seberat 5,07 gram.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu istanto Bram Widarso mengatakan Upaya Pemberantasan Narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat Penegak Hukum semata. untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah, Elemen masyarakat maupun insan Pers dalam mengkampanyekan tentang bahaya Narkoba Kepada Masyarakat. dimulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Muaro Jambi secara luas.

Berikut nya barang bukti Narkotika jenis Shabu 98,5 Gram (sembilan puluh delapan koma lima) apabila 1 gram digunakan untuk 5 orang maka kita dapat menyelamatkan 492 (empat ratus sembilan puluh dua) jiwa/orang. dan barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi berjumlah 64 (enam puluh empat) butir apabila 1 butir digunakan untuk 1 orang maka kita dapat menyelamatkan 64 (enam puluh empat) jiwa/orang, sedangkan barang bukti Narkotika jenis Shabu 98,5 gram (sembilan puluh delapan koma lima) apabila diasumsikan dengan nilai ekonomis untuk Shabu 1 gram senilai Rp.1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp. 128.050.000,- (seratus dua puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah) dan barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi sejumlah 64 (enam puluh empat) butir apabila diasumsikan dengan nilai ekonomis untuk Pil Ekstacy 1 butir senilai Rp. 300.000,-  (tiga ratus ribu rupiah) maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp. 19.200.000,- (sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah).

BACA JUGA  Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu istanto Bram Widarso menyebutkan  mengucapkan terimakasih kepada anggota atas kinerja yang telah mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi ini. semoga pengembangan kasus yang sedang dilaksanakan saat ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik lagi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu istanto Bram Widarso mengatakan berharap adanya Sinergitas dan kerjasama Instansi terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh unsur masyarakat dalam upaya memberantas dan memutus jaringan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Serta Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
Dan Pengecekan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstacy sebelum dimusnahkan oleh Tim Dokkes Polres Muaro Jambi dan Poto Bersama

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstacy oleh Kapolres Muaro Jambi diikuti Para Tamu Undangan.

Alhamdulillah Selama press release berlangsung berjalan dengan lancar dan sukses dalam situasi aman dan kondusif.

(Noval)

Berita Terkait

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB