Polisi Amankan Dua Pria Mucikari saat Razia di Kamar Hotel

Editor - Ilhamsyah

Senin, 4 November 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel di kawasan Persijam, Kota Jambi berhasil diungkap pada Minggu (3/11/2024) kemarin sekira pukul 04.30 WIB dini hari.

Kasus TPPO ini terungkap saat Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi melakukan kegiatan razia dan juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Hariyadi mengatakan, saat itu Tim Gabungan Satreskrim melaksanakan kegiatan razia terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di beberapa hotel dan tempat hiburan malam.

Kemudian, sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Jambi menuju ke salah satu Hotel di kawasan Persijam tersebut.

Setibanya di lokasi, Tim langsung memeriksa satu persatu kamar hotel tersebut. Namun, Tim mencurigai salah satu kamar di hotel itu dan pada akhirnya didapati satu orang wanita diduga korban TPPO.

“Bukan hanya itu, tim juga mendapati dua orang pria sebagai mucikari dan pembantu mucikari di Hotel tersebut,” ujar Deddy, Senin (4/11/2024).

BACA JUGA  Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik

Adapun identitas mucikari yakni M (20) warga Kelurahan Solok, Kecamatan Danau Sipin, Kota jambi.

Sementara, pembantu mucikari berisinial P (18) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Deddy menyampaikan, selain itu juga didapati sejumlah uang sebesar Rp 410 ribu, 3 unit handphone dan 1 bungkus rokok.

“Uang sebesar Rp 400 ribu ini untuk korban, sementara uang Rp 10 ribu merupakan sisa hasil dari mucikari,” sebutnya.

BACA JUGA  Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH Pimpin Apel Pergeseran Pasukan di halaman Polres Tanjab Timur Senin 12 Februari 2024.

Setelah diinterogasi, pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan mendapatkan keuntungan.

“Diduga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Jambi,” kata Deddy.

Atas perbuatannya, diduga pelaku kasus TPPO tersebut dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 20 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Aksi Sosial yang Menyentuh! Kaperwil MPN Jambi Tebar Kebaikan di Jalan Slamet Riyadi Broni
Abaikan Efiseiensi Anggaran : 54 Milyar Pembangunan GOR Tanjabbar Diduga Kuat Korupsi Berjamaah
Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin
Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi
Kepsek SMA Negeri 11 Tanjab Barat bantah intimidasi ke wartawan
Maraknya Prustusi onlen dalam rumah kost Marak terjadi di kota Jambi
Diduga Terlibat Pemodal dalam Pembelian Batu Bara Ilegal, PT ATP Jadi Sorotan.
Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat diduga terjadi penyelewengan
Berita ini 97 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

Senin, 29 September 2025 - 20:09 WIB

*Polda Jabar Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG Pasca Kasus Keracunan* Jawa Barat,MA – Kepolisian

Berita Terbaru