Penampakan Emak-Emak dan 3 Pria Diciduk Polres Merangin Sedang Asik Beramain Judi Remi.

Ilhamsyah

- Penulis

Senin, 29 Mei 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA-Dua Perempuan berusia empat puluh tahunan dan Tiga orang pria diciduk Team Batak Sat Reskrim Polres Merangin, Minggu (28/5/23). Keliamanya digerbek polisi tengah asik bermain di judi kartu Remi.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial IP (40), IM (49), ZK (45), AS (40) dan DS (41).

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari aduan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pelaku-pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelimanya diamankan di salah satu perumahan di belakang Rina Minimarket RT 32 RW 08 Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab. Merangin,” ujar Kasat Reskrim, Senin (29/5/23).

Saat diciduk sekitar pukul 00.30 WIB, para pelaku yang tengah asik berjudi tersebut tidak sempat melarikan diri dan mengakui bahwa mereka sudah sering bermain di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Rakernis Penerangan TNI AD 2023 Bahas Penataan dan Penguatan SDM

“Saat kami interogasi, para pelaku melakukan tindakkan perjudian karena iseng dan hanya bermain judi kecil-kecilan,” tambah Kasat Reskrim Polres Merangin.

Barang bukti diamankan di lokasi diantaranya berupa 12 Set kartu Remi jenis ikan berjumlah 108 buah kartu, 1 lembar uang Rp 50.000, kemudian 6 lembar uang Rp 10.000 dan 3 lembah uang pecahan Rp 5,000.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara maksimal selama 4 tahun penjara.

”Kami mengimbau agar masyarakat terus memberikan laporan kepada anggota kami apabila menemukan aktifitas yang mencurigakan , meresahkan , dan rawan berujung pada tindakan kriminalitas,” tandas AKP Lumbrian Hayudi Putra, Kasat Reskrim Polres Merangin.(red Ilham)

Penampakan Emak-Emak dan 3 Pria Diciduk Polres Merangin Sedang Asik Beramain Judi Remi.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI SAMPAIKAN AGAR KOMUNIKASI ANTARA KEPALA DESA DAN BPD LEBIH DITINGKATKAN LAGI

Merangin,MA-Dua Perempuan berusia empat puluh tahunan dan Tiga orang pria diciduk Team Batak Sat Reskrim Polres Merangin, Minggu (28/5/23). Keliamanya digerbek polisi tengah asik bermain di judi kartu Remi.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial IP (40), IM (49), ZK (45), AS (40) dan DS (41).

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari aduan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pelaku-pelaku.

“Kelimanya diamankan di salah satu perumahan di belakang Rina Minimarket RT 32 RW 08 Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab. Merangin,” ujar Kasat Reskrim, Senin (29/5/23).

Saat diciduk sekitar pukul 00.30 WIB, para pelaku yang tengah asik berjudi tersebut tidak sempat melarikan diri dan mengakui bahwa mereka sudah sering bermain di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Wisata Wahana Kampung Datuk Sajikan Panorama Pohon Cempedak

“Saat kami interogasi, para pelaku melakukan tindakkan perjudian karena iseng dan hanya bermain judi kecil-kecilan,” tambah Kasat Reskrim Polres Merangin.

Barang bukti diamankan di lokasi diantaranya berupa 12 Set kartu Remi jenis ikan berjumlah 108 buah kartu, 1 lembar uang Rp 50.000, kemudian 6 lembar uang Rp 10.000 dan 3 lembah uang pecahan Rp 5,000.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara maksimal selama 4 tahun penjara.

”Kami mengimbau agar masyarakat terus memberikan laporan kepada anggota kami apabila menemukan aktifitas yang mencurigakan , meresahkan , dan rawan berujung pada tindakan kriminalitas,” tandas AKP Lumbrian Hayudi Putra, Kasat Reskrim Polres Merangin.(red Ilham)

Berita Terkait

Wakapolres Muaro Jambi didampingi Kapolsek Sungai Gelam memberikan sembako kepada warga korban serangan hewan liar beruang
Berbagi di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Tebo Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara dan Masyarakat
Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, S.H.,S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Jimi Fernando S.I.K Dan Personel Polsek Mestong Polres Muaro Jambi turut berpartisipasi dengan membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan roda 2 dan roda 4
Wagub Sani: Ramadhan adalah Bulan Paling Mulia
Wagub Sani: Pemprov Jambi Akan Terus Bantu Lembaga Pendidikan Islam
Ikatan Mahasiswa Kumpeh Ulu bagikan pemberian Bansos
Ketua TP PKK Kecamatan Jambi Luar Kota Ny.Yunita Suharyanto menyerahkan Piala Juara Umum Jambore PKK tingkat Kabupaten kepada Camat Jambi Luar Kota, selaku Pembina Tim Penggerak PKK Kecamatan Jambi Luar Kota.
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:13 WIB

Kunjungi Anak Yatim Dan Dhuafa, Anggota Polairud Polda Jambi Gelar Acara Buka Puasa Bersama.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:58 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi,Kombes Pol Nadi Chaidir menggelar buka puasa bersama dengan wartawan Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:52 WIB

Ketua Fast Respon Nusantara sekaligus Sekjen Relawan pemenangan Capres Prabowo- Gibran Provinsi Jambi Dody Candra bersama tim menggelar buka bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:17 WIB

Kasat Lantas Polresta Jambi Hadiri Rakor Teknis Renops Kesiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Lebaran 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:32 WIB

Di Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Bersih-bersih Sampah

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:43 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Berbagi, Ratusan Paket Takjil Dibagikan ke Masyarakat Jelang Buka Puasa

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:38 WIB

Diamankan di Pulau Jawa, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online

Senin, 25 Maret 2024 - 22:23 WIB

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi

Berita Terbaru