Penampakan Emak-Emak dan 3 Pria Diciduk Polres Merangin Sedang Asik Beramain Judi Remi.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 29 Mei 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA-Dua Perempuan berusia empat puluh tahunan dan Tiga orang pria diciduk Team Batak Sat Reskrim Polres Merangin, Minggu (28/5/23). Keliamanya digerbek polisi tengah asik bermain di judi kartu Remi.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial IP (40), IM (49), ZK (45), AS (40) dan DS (41).

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari aduan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pelaku-pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelimanya diamankan di salah satu perumahan di belakang Rina Minimarket RT 32 RW 08 Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab. Merangin,” ujar Kasat Reskrim, Senin (29/5/23).

Saat diciduk sekitar pukul 00.30 WIB, para pelaku yang tengah asik berjudi tersebut tidak sempat melarikan diri dan mengakui bahwa mereka sudah sering bermain di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Pj.bupati bachyuni buka forum konsultasi publik di aula bappeda muaro jambi

“Saat kami interogasi, para pelaku melakukan tindakkan perjudian karena iseng dan hanya bermain judi kecil-kecilan,” tambah Kasat Reskrim Polres Merangin.

Barang bukti diamankan di lokasi diantaranya berupa 12 Set kartu Remi jenis ikan berjumlah 108 buah kartu, 1 lembar uang Rp 50.000, kemudian 6 lembar uang Rp 10.000 dan 3 lembah uang pecahan Rp 5,000.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara maksimal selama 4 tahun penjara.

”Kami mengimbau agar masyarakat terus memberikan laporan kepada anggota kami apabila menemukan aktifitas yang mencurigakan , meresahkan , dan rawan berujung pada tindakan kriminalitas,” tandas AKP Lumbrian Hayudi Putra, Kasat Reskrim Polres Merangin.(red Ilham)

Penampakan Emak-Emak dan 3 Pria Diciduk Polres Merangin Sedang Asik Beramain Judi Remi.

BACA JUGA  Salah satu kepsek sekolah dasar di Merangin salah gunakan Dana Bos

Merangin,MA-Dua Perempuan berusia empat puluh tahunan dan Tiga orang pria diciduk Team Batak Sat Reskrim Polres Merangin, Minggu (28/5/23). Keliamanya digerbek polisi tengah asik bermain di judi kartu Remi.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial IP (40), IM (49), ZK (45), AS (40) dan DS (41).

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari aduan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pelaku-pelaku.

“Kelimanya diamankan di salah satu perumahan di belakang Rina Minimarket RT 32 RW 08 Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab. Merangin,” ujar Kasat Reskrim, Senin (29/5/23).

Saat diciduk sekitar pukul 00.30 WIB, para pelaku yang tengah asik berjudi tersebut tidak sempat melarikan diri dan mengakui bahwa mereka sudah sering bermain di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Keluarga Besar HMPBB,PPP Dan Tokoh Muda Jambi (Al Quroy) Serta Aktivis Himpunan Mahasiswa Mengantarkan Ulul Azmi Sebagai Bacaleg DPRD 2024 Kota Jambi,Dapil Kota Baru

“Saat kami interogasi, para pelaku melakukan tindakkan perjudian karena iseng dan hanya bermain judi kecil-kecilan,” tambah Kasat Reskrim Polres Merangin.

Barang bukti diamankan di lokasi diantaranya berupa 12 Set kartu Remi jenis ikan berjumlah 108 buah kartu, 1 lembar uang Rp 50.000, kemudian 6 lembar uang Rp 10.000 dan 3 lembah uang pecahan Rp 5,000.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara maksimal selama 4 tahun penjara.

”Kami mengimbau agar masyarakat terus memberikan laporan kepada anggota kami apabila menemukan aktifitas yang mencurigakan , meresahkan , dan rawan berujung pada tindakan kriminalitas,” tandas AKP Lumbrian Hayudi Putra, Kasat Reskrim Polres Merangin.(red Ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.
Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 
Komitmen Perangi Narkoba, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Razia Operasi Antik 2026
*Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil*
KAPOLDA JAMBI KUNJUNGI FASILITAS FSO PETROCHINA
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Berita Terbaru