Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Bertempat di kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi telah dilaksanakan Penyerahan Tanda Putih Hati (Pembayaran Denda Adat) atas kesepakatan Perdamaian antara Suryana Jelitai (Temenggung Jelitai SAD) dengan Wawan Fitrah Nugraha (Sultan Mudo Mangkunegoro).pada Rabu 07/05/2025.

Terjadinya perdamaian tersebut di pelopori oleh Polda Jambi , atas fasilitas tersebut Ucapan terima kasih dari Sultan Jambi Wawan Fitrah Nugraha dan Tumenggung Jeltai SAD kepada Polda Jambi.

Permasalah ini terjadi mulai dari mulai Agustus 2024 sampai dengan Oktober 2024 dimana hasil dari beberapa kali pertemuan adalah berdamai, sampailah pada hari ini tanggal 07 Mei 2025 kita laksanakan tindak lanjut dari perdamaian yang telah dilaksanakan

Permasalahan ini tidak bisa berjalan tanpa adanya kerjasama antara semua pihak yang telah bersedia mengorbankan waktu dan tenaga untuk penyelesaian permasalahan SAD dengan Raden Wawan

Penyelesaian secara kekeluargaan yang disepakati kedua belah pihak adalah solusi yang terbaik bagi kita semua.

BACA JUGA  Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan

Penyampaian Datuk Cik Den mewakili Raden Wawan
“Kedepannya agar ada kerja sama yang baik antara warga SAD dengan Raden Wawan agar tetap terbangun Adab dan adat yang baik

Sesuai dengan Adat kita apabila ada permasalahan kita selesaikan secara kekeluargaan karena kita masih satu rumpun keluarga

Permasalah ini telah menemukan titik temu, Raden wawan telah bersedia membayar denda Adat agar para warga SAD dapat menerima denda adat tersebut.

BACA JUGA  Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas.

Waketum 4 LAM Jambi Drs. H Hatam Tafsir, M.M mengucapkan “Terimakasih kepada pihak Polda Jambi beserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk menjembatani menyelesaikan permasalah antara Warga SAD dengan Raden Wawan

Kita sebagai warga yang beradat maka kita harus patuh kepada hukum Adat, kedepan harapannya kita akan buat Perda tentang kedudukan Suku Anak Dalam di hukum Adat, kegiatan ini bertujuan agar lebih arip dalam penyelesaian permasalahan terutama dilingkungan warga SAD.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Proses Tahap II Serahkan Tersangka Iyan Kincai CS Kepada Pihak Kejaksaan
Persatuan Wartawan Fast Respon Jambi Apresiasi Dirpolairud Polda Jambi Selalu Bersinergi Dengan Media
PW Fast Respon Minta Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat Serta Tangkap Genjer dan Premannya
Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya
DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM LBH PHASIVIC Kecam Dugaan Penolakan Pasien Luka Bakar Oleh RS Mitra
Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Komitmen Polda Jambi Berantas Narkoba ” Jangan Kasih Ruang “
Ini pengakuan mantan pasien, erni Medika memberikan palayan standar Sop
Kuasa hukum mengklarifikasinya tentang pemberitaan menyudut kan rumah sakit Erni Medika
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:28 WIB

Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi

Senin, 2 Juni 2025 - 09:20 WIB

Desa Sekar Mengkuang Bangun Taman untuk Fasilitasi Kegiatan Positif Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 11:16 WIB

LSM LIPPAN DPK bungo Beri selamat Pelantikan H.Dedy Putra, S.H., M.Kn sebagai Bupati Bungo dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Wakil Bupati Bungo

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:47 WIB

Dua Eksavator PETI Diamankan Polres Bungo, Satu Diantaranya Diduga Milik Oknum Anggota DPRD

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:58 WIB

Gudang Mesin Diesel Serta Peralatan Dompeng Di Tengah Kota Diduga Milik Toko Sinar Bungo

Rabu, 23 April 2025 - 11:45 WIB

WOOWW… Rakit PETI Beroperasi Di Lahan Milik Pemerintah, Kok Bisa..???

Selasa, 22 April 2025 - 11:43 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bungo Menyampaikan Laporan Pandangan Umum Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bungo

Berita Terbaru