Pelaku Penikaman Di Pasar Angso Dua Serahkan Diri Ke Polresta Jambi, Ini Kronologisnya

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Sempat viral aksi penikaman di Pasar Angso Duo Kota Jambi pada Kamis 01 Mei 2025 , akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Memberikan jawabkan kejadian sebenarnya Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH pimpin konferensi pers (03/05/2025).

Mendampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy S.Tr.K, Tim Opsnal Polsek Telanai dan Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi .

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menjelaskan ” Sesuai dengan LP /B-41/V/2025 /SPKT/Polsek Telanaipura 01 Mei 2025

Bahwa kejadian pada Kamis 1 Mei 2025 di Pasar Angso Duo Kota Jambi dengan tersangka (GES)33 tahun alamat Jl Kirana II RT 10 Kel.Cempaka Putih Kecamatan Jelutung Kota Jambi

Dijelaskan bahwa
korban (AA) 27 tahun (meninggal dunia ), AF 38 tahun (luka luka). Dan barang bukti yang diamankan satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 30 cm , 1 buah tas selempang warna hitam , 1 helai baju kaos warna biru , 1 helai jaket jeans warna hitam, 1 helai celana jeans pendek warna hitam, 1 pasang sepatu kulit warna coklat, 1 helai baju kaos warna kuning terdapat bercak darah , 1 helai celana jeans pendek warna biru terdapat bercak darah, 1 buah pecahan batu bata, dan 1 buah kaset CD rekaman CCTV kejadian

BACA JUGA  Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 tersangka selesai berjualan pempek di depan Hotel J-one pukul 09.30 WIB , lalu tersangka masuk ke pasar Angso duo untuk berbelanja bahan-bahan untuk membuat empek-empek ketika tiba masuk portal Angso duo korban dari belakang memotong dari kiri sambil berkata dengan nada keras dibalas sama tersangka

Cekcok pun terjadi, lalu korban menendang sepeda motor tersangka dan dilerai oleh istri korban, sedangkan tersangka ditahan ibu-ibu penjual sayur.

BACA JUGA  Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita

Pasca kejadian korban mengantarkan istrinya pulang, lalu korban mendatangi tersangka, saat itu tersangka sedang berbelanja kebutuhan untuk dagangannya lalu korban mendatangi dan mengejar pelaku memukul dengan menggunakan batu bata sehingga kepala tersangka berdarah.

Kemudian tersangka mengambil pisau di dalam tas dan mengejar korban sehingga korban terjatuh dan menikam korban sebanyak dua kali dan menyabet dada serta paha korban , atas insiden penikaman tersebut korban kehabisan darah dan meninggal dunia

Telah menerima laporan polisi tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Mei tim opsnal Polsek Telanaipura beserta Unit Ranmor Polresta Jambi dipimpin Ipda B Lumban Raja SH serta Ipda Heri Leman melakukan penyelidikan , dengan mendatangi rumah tersangka di RT 28 Kelurahan Mayang murai Kecamatan Kota Baru kota Jambi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka kegiatan Rakernis Fungsi Lantas T.A 2023 Polda Jambi

Namun tersangka tidak berada di rumah kemudian tim opsnal Polsek Telanaipura bernegosiasi dengan orang tua atau keluarga tersangka agar menyerahkan diri.

Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 pukul 17.00 WIB tersangka diantar pihak keluarga menyerahkan diri ke Polresta Jambi.

Tersangka dikenakan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 7 tahun ” ungkap Kapolresta

Terkait pemberitaan yang beredar fakta sebenarnya telah kita sampaikan bahwa kedua yang berselisih yang mengakibatkan korban jiwa tidak saling kenal dan kejadian spontanitas, hal sepele berakibat fatal hilangnya nyawa .

Pesan Kasat Reskrim ” kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang. Menimbulkan pidana , jangan main hakim sendiri serahkan semua kepada pihak Kepolisian ” ungkap Kasat

Tersangka menyatakan “menyesal dan mohon maaf atas kejadian dan khilaf, siap mempertanggung jawabkan perbuatannya” ungkap GES .

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 142 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB