Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Kecamatan Jambi Selatan Berhasil Ditangkap.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Berdasarkan Laporan Polisi B-370/VI/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi, Pelapor An. I Wayan Arya Winata melaporkan Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024 sekira pukul 02.00 wib di Jalan HM. Yusuf Nasri Rt.06 Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi, yang dilakukan oleh Pelaku inisial A umur 24 Tahun, Laki-laki, Warga Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi (Tersangka telah dilakukan Penahanan).

BACA JUGA  Kalapas perempuan kelas II B Jambi Susi Andriany Pohan Meremisi sebanyak 2 orang Agama kristiani Di Hari Natal Tahun 2023

Pada saat Press Release Wakasat Reskrim Polresta Jambi Akp Mohamad Ilham Habibie didampingi Kanit Ranmor Satreskrim Iptu Rudi Pabrianto dan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Setelah mendapatkan Laporan Polisi tersebut Tim Unit Ranmor Satreskrim dipimpin Iptu Rudi Pabrianto melakukan penyelidikan terhadap Pelaku dan pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2024 pada pukul 18.30 wib Pelaku berhasil diamankan oleh warga Danau Sipin, karena Pelaku ada melakukan Pencurian Sepeda Motor milik ketua RT Danau Sipin, lalu dibawa ke Mapolresta kemudian dilakukan Penangkapan.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Desa Lantak Seribu Pastikan Dukung Nalim-Nilwan

Adapun Barang-bukti (BB) yang berhasil disita, diantaranya; 1 (satu) Unit HP merk Samsung A22 warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha merk Lexi dengan Nopol BH 5029 ZR warna Biru. Serta pasal yang disangkakan kepada Pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman paling lama 7 Tahun Penjara.

Selanjutnya, Dari hasil pengembangan Pelaku inisial A masih menyimpan Barang-bukti lain berupa 3 (tiga) Unit HP, diantaranya; 1 (satu) Unit HP merk Redmi Note 5A warna Silver dengan IMEI 1 : 862117032368283, IMEI 2 :
862117032368288. 1 (satu) Unit HP merk Redmi warna Hitam dengan IMEI 1 : 863827044043588, IMEI 2 : 863827044043596 dan 1 (satu) Unit HP merk VIVO dengan IMEI 1 : 869757045566911, IMEI 2 : 869757045566903.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Persatuan Wartawan Fast Respon Jambi Apresiasi Dirpolairud Polda Jambi Selalu Bersinergi Dengan Media
PW Fast Respon Minta Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat Serta Tangkap Genjer dan Premannya
Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya
Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Komitmen Polda Jambi Berantas Narkoba ” Jangan Kasih Ruang “
Ini pengakuan mantan pasien, erni Medika memberikan palayan standar Sop
Kuasa hukum mengklarifikasinya tentang pemberitaan menyudut kan rumah sakit Erni Medika
Berhasil Ciptakan Situasi Kamtibmas PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Kapolres Muaro Jambi
Kapolda Jambi Pastikan Keamanan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:38 WIB

Persatuan Wartawan Fast Respon Jambi Apresiasi Dirpolairud Polda Jambi Selalu Bersinergi Dengan Media

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:16 WIB

Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya

Senin, 9 Juni 2025 - 17:00 WIB

Persatuan Wartawan Fast Respon Minta Bareskrim Polri Tutup Aktifitas Tambang Ilegal Emas Danau Embat Batanghari Jika Polda Jambi Tak Mampu Tutup

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:26 WIB

DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM LBH PHASIVIC Kecam Dugaan Penolakan Pasien Luka Bakar Oleh RS Mitra

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:04 WIB

Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Komitmen Polda Jambi Berantas Narkoba ” Jangan Kasih Ruang “

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:57 WIB

Ini pengakuan mantan pasien, erni Medika memberikan palayan standar Sop

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:26 WIB

Kuasa hukum mengklarifikasinya tentang pemberitaan menyudut kan rumah sakit Erni Medika

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:52 WIB

Berhasil Ciptakan Situasi Kamtibmas PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Kapolres Muaro Jambi

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafidh Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:42 WIB