Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Kecamatan Jambi Selatan Berhasil Ditangkap.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Berdasarkan Laporan Polisi B-370/VI/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi, Pelapor An. I Wayan Arya Winata melaporkan Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024 sekira pukul 02.00 wib di Jalan HM. Yusuf Nasri Rt.06 Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi, yang dilakukan oleh Pelaku inisial A umur 24 Tahun, Laki-laki, Warga Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi (Tersangka telah dilakukan Penahanan).

BACA JUGA  Wakapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Dit Pamovit Jajaran Polda Jambi Tahun 2024

Pada saat Press Release Wakasat Reskrim Polresta Jambi Akp Mohamad Ilham Habibie didampingi Kanit Ranmor Satreskrim Iptu Rudi Pabrianto dan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Setelah mendapatkan Laporan Polisi tersebut Tim Unit Ranmor Satreskrim dipimpin Iptu Rudi Pabrianto melakukan penyelidikan terhadap Pelaku dan pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2024 pada pukul 18.30 wib Pelaku berhasil diamankan oleh warga Danau Sipin, karena Pelaku ada melakukan Pencurian Sepeda Motor milik ketua RT Danau Sipin, lalu dibawa ke Mapolresta kemudian dilakukan Penangkapan.

BACA JUGA  Sekda Sudirman Apresiasi Kegiatan ToT Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an yang Diselenggarakan TP-PKK dan Biro Kesra

Adapun Barang-bukti (BB) yang berhasil disita, diantaranya; 1 (satu) Unit HP merk Samsung A22 warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha merk Lexi dengan Nopol BH 5029 ZR warna Biru. Serta pasal yang disangkakan kepada Pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman paling lama 7 Tahun Penjara.

Selanjutnya, Dari hasil pengembangan Pelaku inisial A masih menyimpan Barang-bukti lain berupa 3 (tiga) Unit HP, diantaranya; 1 (satu) Unit HP merk Redmi Note 5A warna Silver dengan IMEI 1 : 862117032368283, IMEI 2 :
862117032368288. 1 (satu) Unit HP merk Redmi warna Hitam dengan IMEI 1 : 863827044043588, IMEI 2 : 863827044043596 dan 1 (satu) Unit HP merk VIVO dengan IMEI 1 : 869757045566911, IMEI 2 : 869757045566903.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru