Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi Berakhir, Data Pelanggaran Lalulintas Menurun

Editor - Ilhamsyah

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi yang digelar selama 14 hari resmi berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil secara Kuantitas (Perbandingan 14 Hari Pelaksanaan Ops Zebra Tahun 2023 dibandingkan 14 hari Pelaksanaan Ops Zebra Tahun 2024 ada beberapa pelanggaran yang menurun.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa untuk pelanggaran (penindakan pelanggaran) ETLE jika dibandingkan pada tahun 2023 dan tahun 2025 menurun sebesar 67,74 persen.

“ Untuk tilang manual pada 2023 sebanyak 4.175 Kali, dan pada tahun 2024 sebanyak 4.399 Kali atau naik 224 atau 5,37 persen, “ ujarnya, Senin (28/10/24).

Tak hanya itu pelanggaran angkutan Truk Batubara juga terdata sebanyak 162 tilang dan 42 kendaraan di amankan dengan pelanggaran lebih tonase kendaraaan

Selanjutnya, untuk teguran pada tahun 2023 sebanyak 6.924 kali dan tahun 2024 sebanyak 3.608 Kali atau Turun -3.316 atau -47,89 persen.

BACA JUGA  Pengoperasian Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

“ Sedangkan untuk data kecelakaan pada tahun 2023 sebanyak 11 Orang dan pada tahun 2024 sebanyak 6 Orang atau turun 5 orang (45,45 persen),” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat untuk korban meninggal dunia pada tahun 2023 sebanyak 8 Orang dan tahun 2024 sebanyak 5 Orang atau turun 3 orang atau -37,50 persen.

“ Untuk korban luka berat tahun 2023 sebanyak 1 Orang dan tahun 2024 sebanyak 2 Orang sedangkan korban luka ringan pada tahun 2023 10 Orang dan tahun 2024 sebanyak 6 Orang,” sambungnya.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI HADIRI PENILAIAN KINERJA DELAPAN AKSI KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TAHUN 2023

Sementara itu, untuk kerugian materi Ditlantas Polda Jambi mencatat pada tahun 2023 sebesar Rp 411.700.000  dan pada tahun 2024 sebesar Rp  18.700.000 dan mengalami penurunan Rp 393.000.000, atau -95,46 persen.

Dirlantas Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas meskipun operasi zebra telah berakhir.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Berita Terbaru