BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan.

Kali ini terkait pengaduan atas dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek sertifikasi halal.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan, KPK memastikan akan melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025.

Dugaan praktik lancung yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini ditaksir berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 49,5 miliar.

BACA JUGA  Korem 042/Gapu Kerahkan 2 SST Bantu Evakuasi Rombongan Helikopter yang Membawa Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Desa Tamiai

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik laporan dari masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk nyata partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera diproses oleh tim terkait

“Dari laporan itu tentu nanti tahapannya akan dilakukan telaah dan klarifikasi oleh tim di pengaduan masyarakat. Dan setiap progresnya, kami juga akan sampaikan kepada pihak pelapor,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) malam.

BACA JUGA  Putra Bungsu Jokowi Dukung Penuh Hairan-Amin di Pilkada Tanjab Barat

Langkah KPK ini merespons kedatangan perwakilan ICW yang secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi tersebut.

Sertifikasi Halal Dimenangkan PT BKI
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, sebelumnya membeberkan bahwa BGN telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 141,79 miliar untuk 4.000 sertifikasi halal yang dimenangkan oleh PT BKI.

Namun, proses pengadaan tersebut dinilai sarat akan kejanggalan struktural.

ICW mencurigai adanya indikasi penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek tersebut.

Jika merujuk pada ketentuan tarif batas atas layanan BPJPH untuk usaha menengah, estimasi biaya logis untuk 4.000 sertifikat seharusnya hanya berada di angka Rp 92,2 miliar.

BACA JUGA  Perlu Diketahui Aturan Hukum Penarikan Kendaraan Oleh Debt Collector (Leasing)

Adanya selisih mencolok dengan nilai kontrak itulah yang ditengarai sebagai kerugian negara sebesar Rp 49,5 miliar.

Dari temuan di atas, kami menduga bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Untuk itu, kami mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan terkait pengadaan jasa sertifikasi halal yang dilakukan oleh BGN tahun 2025,” ucap Wana usai membuat laporan.

 

Sumber Berita (Tribun)

Berita Terkait

BATIK JAMBI KARYA NY. RUSLAINI FADLI TAMPIL ANGGUN DI BOOTH 65 PERSIT BISA 2 BALAI KARTINI JAKARTA, 8 MEI 2026
*KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur*
Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas
Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “
Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas
Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman
Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:51 WIB

Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 07:59 WIB

Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Berita Terbaru