BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan.

Kali ini terkait pengaduan atas dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek sertifikasi halal.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan, KPK memastikan akan melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025.

Dugaan praktik lancung yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini ditaksir berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 49,5 miliar.

BACA JUGA  Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso pimpin upacara penutupan posko crisis centre yang berada di Terminal lama Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis, (23/02/23)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik laporan dari masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk nyata partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera diproses oleh tim terkait

“Dari laporan itu tentu nanti tahapannya akan dilakukan telaah dan klarifikasi oleh tim di pengaduan masyarakat. Dan setiap progresnya, kami juga akan sampaikan kepada pihak pelapor,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) malam.

BACA JUGA  Pemkot Jambi Disurati Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi Minta Truk dan Mobil Box Tak Mengisi BBM Didalam Kota

Langkah KPK ini merespons kedatangan perwakilan ICW yang secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi tersebut.

Sertifikasi Halal Dimenangkan PT BKI
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, sebelumnya membeberkan bahwa BGN telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 141,79 miliar untuk 4.000 sertifikasi halal yang dimenangkan oleh PT BKI.

Namun, proses pengadaan tersebut dinilai sarat akan kejanggalan struktural.

ICW mencurigai adanya indikasi penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek tersebut.

Jika merujuk pada ketentuan tarif batas atas layanan BPJPH untuk usaha menengah, estimasi biaya logis untuk 4.000 sertifikat seharusnya hanya berada di angka Rp 92,2 miliar.

BACA JUGA  Polresta Jambi Gelar Rakor Pengamanan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al Hadist XXVII Nasional 2023.

Adanya selisih mencolok dengan nilai kontrak itulah yang ditengarai sebagai kerugian negara sebesar Rp 49,5 miliar.

Dari temuan di atas, kami menduga bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Untuk itu, kami mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan terkait pengadaan jasa sertifikasi halal yang dilakukan oleh BGN tahun 2025,” ucap Wana usai membuat laporan.

 

Sumber Berita (Tribun)

Berita Terkait

Polsek Jajaran Wajib Laksanakan 7 Program 100 Hari Kerja Kapolri di Luar Kegiatan Rutin
Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Resmi Ditunjuk Menjadi Kabareskrim Polri 
Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri 
FRIC untuk Kapolri Baru, H. Dian Surahman Titip Pesan: Jaga Marwah Polri, Utamakan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi
Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Buruh Bantuan  
ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Berita Terbaru