BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan.

Kali ini terkait pengaduan atas dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek sertifikasi halal.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan, KPK memastikan akan melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025.

Dugaan praktik lancung yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini ditaksir berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 49,5 miliar.

BACA JUGA  Ketum KONI Jambi Budi Setiawan Hadiri Grand Lounching Logo, Maskot dan Tagline PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik laporan dari masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk nyata partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera diproses oleh tim terkait

“Dari laporan itu tentu nanti tahapannya akan dilakukan telaah dan klarifikasi oleh tim di pengaduan masyarakat. Dan setiap progresnya, kami juga akan sampaikan kepada pihak pelapor,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) malam.

BACA JUGA  Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI

Langkah KPK ini merespons kedatangan perwakilan ICW yang secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi tersebut.

Sertifikasi Halal Dimenangkan PT BKI
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, sebelumnya membeberkan bahwa BGN telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 141,79 miliar untuk 4.000 sertifikasi halal yang dimenangkan oleh PT BKI.

Namun, proses pengadaan tersebut dinilai sarat akan kejanggalan struktural.

ICW mencurigai adanya indikasi penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek tersebut.

Jika merujuk pada ketentuan tarif batas atas layanan BPJPH untuk usaha menengah, estimasi biaya logis untuk 4.000 sertifikat seharusnya hanya berada di angka Rp 92,2 miliar.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat

Adanya selisih mencolok dengan nilai kontrak itulah yang ditengarai sebagai kerugian negara sebesar Rp 49,5 miliar.

Dari temuan di atas, kami menduga bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Untuk itu, kami mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan terkait pengadaan jasa sertifikasi halal yang dilakukan oleh BGN tahun 2025,” ucap Wana usai membuat laporan.

 

Sumber Berita (Tribun)

Berita Terkait

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur
Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 
Presiden Prabowo Subianto melepas keberangkatan Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul
Gerak Cepat Jajaran Kodam XX/TIB Evakuasi Warga Terdampak Banjir Sungai Sapiah Kuranji 
KASDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI ANGGOTA DPD RI
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam

Jumat, 4 September 2026 - 19:15 WIB

KARHUTLA TAHURA BATANG HARI KEMBALI JADI PERHATIAN, KASIOPS KOREM 042/GAPU DAMPINGI GUBERNUR JAMBI TINJAU LANGSUNG LOKASI

Jumat, 4 September 2026 - 12:50 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Jumat, 4 September 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Tiga Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 19:11 WIB

Perkuat Solidaritas Internal, IWOI Kabupaten Merangin Gelar Rapat Pengurus dan Persiapan Akhir Tahun.

Rabu, 2 September 2026 - 14:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN

Berita Terbaru