Nekat Hendak Edarkan Narkotika Jenis Shabu, TDS Dibekuk Tim Macan

Editor - Ilhamsyah

Senin, 12 Juni 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA-Para pelaku peredaran gelap narkotika jenis shabu nampaknya tak kenal jera. Hal tersebut terbukti dengan masih maraknya transaksi jual beli narkotika jenis shabu khususnya di wilayah Kabupaten Merangin.

Namun hal tersebut tidak membuat kendor jajaran Polres Merangin dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah itu dengan mengamankan sejumlah pelaku.

Kamis (08/6/23) sekira pukul 13.00 WIB, Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil membekuk seorang laki-laki yang berinisial TDS (35) warga Pelepat Kabupaten Bungo karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

“Tersangka dibekuk pada saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin,” Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Resnarkoba AKP Simsal Siahaan, Jumat (9/6/23).

Kasat Resnarkoba menjelaskan penangkapan pelaku TDS tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Macan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki warga Pelepat yang dicurigai sering menjual narkotika jenis Shabu di seputaran Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

BACA JUGA  Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Kamis (08/6/2023) sekira pukul 13.00 WIB, TDS berhasil diamankan.

“Benar saja saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat brutto 8.92 gram,” kata AKP Simsal Siahaan.

Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit SPM Honda Revo modifikasi trail warna hitam serta 1 unit hp android merek Oppo warna biru beserta simcard milik TDS.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Lingkup Provinsi Jambi dan Kalimantan

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Merangin guna dilakukan pengembangan terkait darimana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tegas Kasat Narkoba.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly menambahkan bahwa pelaku TDS merupakan jaringan peredaran gelap nerkotika jenis shabu di Merangin.

“Terhadap tersangka (TDS) sendiri dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tangdas AIPTU Ruly.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.
Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 
Komitmen Perangi Narkoba, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Razia Operasi Antik 2026
*Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil*
KAPOLDA JAMBI KUNJUNGI FASILITAS FSO PETROCHINA
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Berita Terbaru