Laporan Tim Maulana Kandas, Bawaslu Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan H Abdul Rahman

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 22 November 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi.MA – Keputusan mengenai dugaan pelanggaran kampanye itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Kota Jambi dan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Shinta Februari Ningsih, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kota Jambi menjelaskan, hasil rapat sentra gakkumdu menyatakan, dugaan kampanye paslon 02 di tempat ibadah, dan bagi bagi beras tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu atau Pilkada.

BACA JUGA  Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Muaro Jambi, Aidi Hatta, menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) XI Pemuda

Dikatakannya, hasil pemeriksaan dan bukti yang diberikan, tidak dapat membuktikan jika H Abdul Rahman melakukan aktivitas kampanye di tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil keputusan, laporan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilaporkan pada Senin 11 November 2024 tidak ada dugaan tindak pidana pemilihan dan laporannya dihentikan.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Upacara HUT RI Ke- 78

Sebelumnya, Robert Samosir tim sukses paslon 01 Maulana-Diza melaporkan calon Wali Kota Jambi nomor urut 2 Abdul Rahman ke Bawaslu Kota Jambi.

Mereka melaporkan soal dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan H Abdul Rahman, dan bagi bagi beras.

BACA JUGA  Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi

Sementara itu, Huzairin komisioner Bawaslu Kota Jambi juga mengiyakan kalau laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran, dan dihentikan.

Mengenai ada pengaduan lagi, pihaknya masih mengkaji.

“Intinya kami menerima setiap pengaduan,” ujarnya dihubungi via telepon.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Berita Terbaru