Laporan Tim Maulana Kandas, Bawaslu Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan H Abdul Rahman

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 22 November 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi.MA – Keputusan mengenai dugaan pelanggaran kampanye itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Kota Jambi dan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Shinta Februari Ningsih, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kota Jambi menjelaskan, hasil rapat sentra gakkumdu menyatakan, dugaan kampanye paslon 02 di tempat ibadah, dan bagi bagi beras tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu atau Pilkada.

BACA JUGA  *Dandim 0420/Sarko Diwakili Wadanramil 420-04/Sarolangun Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Merangin*

Dikatakannya, hasil pemeriksaan dan bukti yang diberikan, tidak dapat membuktikan jika H Abdul Rahman melakukan aktivitas kampanye di tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil keputusan, laporan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilaporkan pada Senin 11 November 2024 tidak ada dugaan tindak pidana pemilihan dan laporannya dihentikan.

BACA JUGA  Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Sebelumnya, Robert Samosir tim sukses paslon 01 Maulana-Diza melaporkan calon Wali Kota Jambi nomor urut 2 Abdul Rahman ke Bawaslu Kota Jambi.

Mereka melaporkan soal dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan H Abdul Rahman, dan bagi bagi beras.

BACA JUGA  Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Sementara itu, Huzairin komisioner Bawaslu Kota Jambi juga mengiyakan kalau laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran, dan dihentikan.

Mengenai ada pengaduan lagi, pihaknya masih mengkaji.

“Intinya kami menerima setiap pengaduan,” ujarnya dihubungi via telepon.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru