Jambi,MA – Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Tipikor Jambi meminta aparat penegak hukum (APH) — mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Inspektorat Kabupaten Tebo — untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Lubuk Madrasah Ilir, Zulfan, SH, terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran berjalan.
17 November 2025
Ketua KPK Tipikor Jambi dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat yang mempertanyakan transparansi pelaksanaan beberapa program pembangunan desa.
Laporan tersebut antara lain mencakup dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang tercatat dengan kondisi fisik lapangan.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai lembaga pemantau publik, kami mendesak APH untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyimpangan.
Pemeriksaan ini penting untuk menjaga integritas pengelolaan dana desa,” ujar ketua KPK Tipikor Jambi.
Pihak APH Kabupaten Tebo hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait permintaan tersebut.
Sementara itu, pihak pemerintah desa juga belum memberikan klarifikasi publik atas dugaan yang berkembang.
KPK Tipikor Jambi menegaskan bahwa desakan ini dilakukan semata-mata untuk mendorong transparansi, serta memastikan bahwa setiap penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
( soleh)







