Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA-Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH membenarkan perihal dirinya dipanggil oleh Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Kamis (28/9/23).

Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 Spetember 2023, perihal permohonan keterangan dan dokumen.

“Kita diminta untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terkait laporan dugaan oenggelapan aset negara,” ungkap Hairan kepada wartawan usai Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem di Rivoli Hotel, Sabtu (30/9/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut koperatif terkait hal ini, tidak hanya dirinya, Sekda juga telah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

1. Kecewa Pemberitaan Oknum Tanpa Konfirmasi

Hairan pun menyinggung pemberitaan beberapa media terkait hal ini tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Kecewa dengan oknum media yang memang harusnya konfirmasi dulu baru membuat berita, mesti profesional juga, supaya yang kita berita kan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Hairan menuturkan dimana disebut dirinya diperiksa sampai 6 jam, padahal sekitar 2 jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12,00 WIB. Menurutnya itu kan informasi yang beredar keliru.

“Sekitar 2 jam, kita memberikan keterangan lebih kurang 14-16 pertanyaan dan alhamdulillah kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan bahwa hari ini apa yang diduga dituduhkan kepada saya kita bantah,” katanya.

“Sebetulnya jadi mohon supaya kawan-kawan agak profesional juga oknumnya,” sambungnya.

2. Sampaikan Terkait Pemeriksaan Penyidik

Wabup Hairan menegaskan terkait pemeriksaan penyidik, Kata dia, semua fakta bisa bantah bahwa barangnya tidak digelapkan, barang ada, sudah proses lelang, hanya saja belum dinilai KPKNL saja.

BACA JUGA  Loading Ram Sawit ABMEDIA milik ANRE di jalann batang hari wilayah Kuamang kuning kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Bungo – Jambi di duga tidak memiliki izin

Tak hanya itu kata dia, pihak kepolisian sudah turun ke lapangan melakukan investigasi ke beberapa OPD terkait.

“Terbukti dengan hari ini, proses lelang sudah jalan dan barangnya tidak digunakan, karena proses lelang masih jalan,” terangnya.

“Dan hari ini barangnya masih ada dan ditempatkan di OPD begitu. Nah kalau katanya dibangunkan apa, terlalu naif barang itu dibongkar pakai alat berat, apa iya beton hancur jendela hancur bisa digunakan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan investigasi Polda Jambi bahwa laporan unsur Pasal 372 (pasal Penggelapan) tidak terpenuhi.

“Alhamdulillah hari ini kita baik baik saja dan unsurnya tidak terpenuhi juga, karena kita mampu menyajikan dokumen pendukung supaya apa yang diduga melakukan unsur pasal 372 itu tidak terpenuhi,” imbuhnya.

BACA JUGA  Akibat Minim Rambu,Proyek IPAL Oleh PT. Adhi Karya (Perseroan) Tbk di Kota Jambi Makan Korban

3. Sayangkan Sikap Oknum Pelapor

Sisi lain, Wakil Bupati Hairan sangat menyayangkan oknum yang membuat laporan, mestinya kata dia kalau membuat laporan.

“Perlu ada bukti dan data yang kongkrit supaya tidak dijebak seperti ini,” sebutnya.

4. Maklumi Sudah Masuk Tahun Politik

Ketau DPD Partai Nasdem yang juga Wabup Tanjab Barat itu, dirinya memahami terkait hal ini bahwa saat ini sudah memasuki konteks politik (tahun politik). Namun dirinya tidak juga menginginkan oknum dengan menghalalkan segala cara untuk menang.

“Nah politik itu mencair dan dinamis, kita komunikasi saja. Terkait hasil pemeriksaan bahwa hari ini kita sudah di BAP,” pungkasnya tersenyum*

(Red ilham)

Berita Terkait

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 
Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F
Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh
Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI

Berita Terbaru