Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA-Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH membenarkan perihal dirinya dipanggil oleh Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Kamis (28/9/23).

Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 Spetember 2023, perihal permohonan keterangan dan dokumen.

“Kita diminta untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terkait laporan dugaan oenggelapan aset negara,” ungkap Hairan kepada wartawan usai Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem di Rivoli Hotel, Sabtu (30/9/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut koperatif terkait hal ini, tidak hanya dirinya, Sekda juga telah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

1. Kecewa Pemberitaan Oknum Tanpa Konfirmasi

Hairan pun menyinggung pemberitaan beberapa media terkait hal ini tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Kecewa dengan oknum media yang memang harusnya konfirmasi dulu baru membuat berita, mesti profesional juga, supaya yang kita berita kan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Darul: Pelanggaran Kesepakatan Harusnya Disanksi

Hairan menuturkan dimana disebut dirinya diperiksa sampai 6 jam, padahal sekitar 2 jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12,00 WIB. Menurutnya itu kan informasi yang beredar keliru.

“Sekitar 2 jam, kita memberikan keterangan lebih kurang 14-16 pertanyaan dan alhamdulillah kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan bahwa hari ini apa yang diduga dituduhkan kepada saya kita bantah,” katanya.

“Sebetulnya jadi mohon supaya kawan-kawan agak profesional juga oknumnya,” sambungnya.

2. Sampaikan Terkait Pemeriksaan Penyidik

Wabup Hairan menegaskan terkait pemeriksaan penyidik, Kata dia, semua fakta bisa bantah bahwa barangnya tidak digelapkan, barang ada, sudah proses lelang, hanya saja belum dinilai KPKNL saja.

BACA JUGA  Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Situasi Arus Lalu Lintas Jalur Angkutan Batu, Besok Sudah Tak Ada Lagi Angkutan Batu bara Melintas

Tak hanya itu kata dia, pihak kepolisian sudah turun ke lapangan melakukan investigasi ke beberapa OPD terkait.

“Terbukti dengan hari ini, proses lelang sudah jalan dan barangnya tidak digunakan, karena proses lelang masih jalan,” terangnya.

“Dan hari ini barangnya masih ada dan ditempatkan di OPD begitu. Nah kalau katanya dibangunkan apa, terlalu naif barang itu dibongkar pakai alat berat, apa iya beton hancur jendela hancur bisa digunakan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan investigasi Polda Jambi bahwa laporan unsur Pasal 372 (pasal Penggelapan) tidak terpenuhi.

“Alhamdulillah hari ini kita baik baik saja dan unsurnya tidak terpenuhi juga, karena kita mampu menyajikan dokumen pendukung supaya apa yang diduga melakukan unsur pasal 372 itu tidak terpenuhi,” imbuhnya.

BACA JUGA  AL HARIS: JAMBI TEMPAT BERSEJARAH BAGI UMAT BUDHA

3. Sayangkan Sikap Oknum Pelapor

Sisi lain, Wakil Bupati Hairan sangat menyayangkan oknum yang membuat laporan, mestinya kata dia kalau membuat laporan.

“Perlu ada bukti dan data yang kongkrit supaya tidak dijebak seperti ini,” sebutnya.

4. Maklumi Sudah Masuk Tahun Politik

Ketau DPD Partai Nasdem yang juga Wabup Tanjab Barat itu, dirinya memahami terkait hal ini bahwa saat ini sudah memasuki konteks politik (tahun politik). Namun dirinya tidak juga menginginkan oknum dengan menghalalkan segala cara untuk menang.

“Nah politik itu mencair dan dinamis, kita komunikasi saja. Terkait hasil pemeriksaan bahwa hari ini kita sudah di BAP,” pungkasnya tersenyum*

(Red ilham)

Berita Terkait

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape

Kamis, 10 September 2026 - 15:59 WIB

Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:47 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Rabu, 9 September 2026 - 07:37 WIB

Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru

Nasional

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:31 WIB