Darul: Pelanggaran Kesepakatan Harusnya Disanksi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 25 September 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Direktur Advokasi Tim Nalim – Nilwan Yahya, Darul Khotni SH, angkat bicara. Ia mengatakan seharusnya ada konsekwensi serius atas pelanggaran kesepakatan yang dilakukan tim Syukur-Khafid pada acara deklarasi kampanye damai, Selasa (24/9).

Dikatakan Darul, Bawaslu dan KPU Merangin tak patut berdiam diri. Jika didiamkan, maka pelanggaran aturan dan kesepakatan berikutnya akan potensial dilanggar kembali.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI JUMPAI MAHASISWA LAKUKAN AKSI DEMO

“Kami minta Bawaslu Merangin beri sanksi tegas. Karena jika dibiarkan tidak tertutup kemungkinan melanggar lagi di waktu yang lain. Terulang lagi dan jadi kebiasaan,” ujar Darul, Rabu (25/9).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Darul, sangat penting masing-masing pihak untuk patuh pada aturan dan kesepakatan. Karena tahapan pilkada masih panjang dan amannya pilkada ditentukan oleh konsistensi pada penegakan aturan dan kesepakatan.

BACA JUGA  Kades teluk langkap  frontal,,,   dengan awak media  BNI inisial As

“Kita ingin pilkada 2024 ini aman dan jujur. Namun apabila di setiap pelanggaran yang dilakukan hanya sebatas teguran lisan, ke depan akan semakin banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan,” imbuhnya lagi.

Seperti sebelumnya viral diberitakan, pelanggaran kesepakatan dilakukan oleh tim Syukur-Khafid. Yakni mengangkut peserta pawai dengan mobil bak terbuka yang sebelumnya disepakati untuk tidak boleh dipergunakan.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

Di lapangan, Bawaslu Merangin bereaksi cukup keras. Sampai secara lisan minta KPU Merangin hentikan acara sampai pendukung Syukur-Khafid taat pada kesepakatan.

Parahnya, pihak KPU Merangin sampai dia kali menghentikan mobil yang melanggar. Namun tidak diindahkan dan mobil tersebut tetap jalan membawa massa di bak terbuka menyelesaikan pawai.

 

 

 

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru