Darul: Pelanggaran Kesepakatan Harusnya Disanksi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 25 September 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Direktur Advokasi Tim Nalim – Nilwan Yahya, Darul Khotni SH, angkat bicara. Ia mengatakan seharusnya ada konsekwensi serius atas pelanggaran kesepakatan yang dilakukan tim Syukur-Khafid pada acara deklarasi kampanye damai, Selasa (24/9).

Dikatakan Darul, Bawaslu dan KPU Merangin tak patut berdiam diri. Jika didiamkan, maka pelanggaran aturan dan kesepakatan berikutnya akan potensial dilanggar kembali.

BACA JUGA  Di bulan ramadan, Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III

“Kami minta Bawaslu Merangin beri sanksi tegas. Karena jika dibiarkan tidak tertutup kemungkinan melanggar lagi di waktu yang lain. Terulang lagi dan jadi kebiasaan,” ujar Darul, Rabu (25/9).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Darul, sangat penting masing-masing pihak untuk patuh pada aturan dan kesepakatan. Karena tahapan pilkada masih panjang dan amannya pilkada ditentukan oleh konsistensi pada penegakan aturan dan kesepakatan.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Desa Lantak Seribu Pastikan Dukung Nalim-Nilwan

“Kita ingin pilkada 2024 ini aman dan jujur. Namun apabila di setiap pelanggaran yang dilakukan hanya sebatas teguran lisan, ke depan akan semakin banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan,” imbuhnya lagi.

Seperti sebelumnya viral diberitakan, pelanggaran kesepakatan dilakukan oleh tim Syukur-Khafid. Yakni mengangkut peserta pawai dengan mobil bak terbuka yang sebelumnya disepakati untuk tidak boleh dipergunakan.

BACA JUGA  Jum'at Curhat : Kapolres Temui warga Aur Gading, Warga Antusias sampaikan Curhatannya

Di lapangan, Bawaslu Merangin bereaksi cukup keras. Sampai secara lisan minta KPU Merangin hentikan acara sampai pendukung Syukur-Khafid taat pada kesepakatan.

Parahnya, pihak KPU Merangin sampai dia kali menghentikan mobil yang melanggar. Namun tidak diindahkan dan mobil tersebut tetap jalan membawa massa di bak terbuka menyelesaikan pawai.

 

 

 

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 09:44 WIB

Babinsa Bantu Petani Rawat Dan Bersihkan Gulma Tanaman Bayam

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:22 WIB

Kapolres Sarolangun Ajak OKP, Mahasiswa dan Eks Geng Motor buka Puasa di Rumah Dinasnya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:04 WIB

Sebabkan Karhutla Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:34 WIB

Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama Ajak Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu

Minggu, 14 Januari 2024 - 18:22 WIB

Polres Sarolangun Peduli, AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Evakuasi Warga dan Berikan Bantuan Sembako

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:07 WIB

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:08 WIB

Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Sarolangun Cek Langsung ke Gereja HKBP

Jumat, 15 September 2023 - 10:51 WIB

Kapolres Sarolangun Lantik Pejabat Kasat Lantas Yang Baru AKP Rio Rienaldy Siregar, S.T.K, S.IK

Berita Terbaru