Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA-Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH membenarkan perihal dirinya dipanggil oleh Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Kamis (28/9/23).

Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 Spetember 2023, perihal permohonan keterangan dan dokumen.

“Kita diminta untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terkait laporan dugaan oenggelapan aset negara,” ungkap Hairan kepada wartawan usai Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem di Rivoli Hotel, Sabtu (30/9/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut koperatif terkait hal ini, tidak hanya dirinya, Sekda juga telah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

1. Kecewa Pemberitaan Oknum Tanpa Konfirmasi

Hairan pun menyinggung pemberitaan beberapa media terkait hal ini tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Kecewa dengan oknum media yang memang harusnya konfirmasi dulu baru membuat berita, mesti profesional juga, supaya yang kita berita kan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ketua Umum TMPLHK Hamdi Zakaria, A.Md Bahas Pengolahan Limbah Cair PKS

Hairan menuturkan dimana disebut dirinya diperiksa sampai 6 jam, padahal sekitar 2 jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12,00 WIB. Menurutnya itu kan informasi yang beredar keliru.

“Sekitar 2 jam, kita memberikan keterangan lebih kurang 14-16 pertanyaan dan alhamdulillah kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan bahwa hari ini apa yang diduga dituduhkan kepada saya kita bantah,” katanya.

“Sebetulnya jadi mohon supaya kawan-kawan agak profesional juga oknumnya,” sambungnya.

2. Sampaikan Terkait Pemeriksaan Penyidik

Wabup Hairan menegaskan terkait pemeriksaan penyidik, Kata dia, semua fakta bisa bantah bahwa barangnya tidak digelapkan, barang ada, sudah proses lelang, hanya saja belum dinilai KPKNL saja.

BACA JUGA  FORKOM Antar Simpul Jaringan Anies Baswedan Provinsi Jambi Gelar Focus Group Discussion(FGD)

Tak hanya itu kata dia, pihak kepolisian sudah turun ke lapangan melakukan investigasi ke beberapa OPD terkait.

“Terbukti dengan hari ini, proses lelang sudah jalan dan barangnya tidak digunakan, karena proses lelang masih jalan,” terangnya.

“Dan hari ini barangnya masih ada dan ditempatkan di OPD begitu. Nah kalau katanya dibangunkan apa, terlalu naif barang itu dibongkar pakai alat berat, apa iya beton hancur jendela hancur bisa digunakan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan investigasi Polda Jambi bahwa laporan unsur Pasal 372 (pasal Penggelapan) tidak terpenuhi.

“Alhamdulillah hari ini kita baik baik saja dan unsurnya tidak terpenuhi juga, karena kita mampu menyajikan dokumen pendukung supaya apa yang diduga melakukan unsur pasal 372 itu tidak terpenuhi,” imbuhnya.

BACA JUGA  Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali.

3. Sayangkan Sikap Oknum Pelapor

Sisi lain, Wakil Bupati Hairan sangat menyayangkan oknum yang membuat laporan, mestinya kata dia kalau membuat laporan.

“Perlu ada bukti dan data yang kongkrit supaya tidak dijebak seperti ini,” sebutnya.

4. Maklumi Sudah Masuk Tahun Politik

Ketau DPD Partai Nasdem yang juga Wabup Tanjab Barat itu, dirinya memahami terkait hal ini bahwa saat ini sudah memasuki konteks politik (tahun politik). Namun dirinya tidak juga menginginkan oknum dengan menghalalkan segala cara untuk menang.

“Nah politik itu mencair dan dinamis, kita komunikasi saja. Terkait hasil pemeriksaan bahwa hari ini kita sudah di BAP,” pungkasnya tersenyum*

(Red ilham)

Berita Terkait

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru