Tanjab Barat,MA – Tindakan tak terpuji tampaknya dilakukan oleh Supardi,selaku Ketua KUD Karya Kita Desa Tanjung Benanak, kepada Rekan Pers ,terkait Pengelolaan Dana Program Sawit Rakyat ( PSR) yang telah dikucurkan Pemerintah ,
Beberapa opsi timbul dengan ungkapan Ketua KUD yang mengatakan bahwa. Dana PSR, yang disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS) langsung Masuk ke Rekening Kontraktor , bukan Ke Rekening KUD Karya Kita.
Jika memang betul Dana tersebut masuk ke rekening Kontraktor tentu ada Persoalan yang amat serius , atau mungkin upaya untuk mengelabui Wartawan ,tentu hal ini menjadi pertanyaan serius apalagi Replanting dengan skema Pola Mandiri.
Jika merujuk pada Ketentuan bahwa Dana PSR yang dikucurkan Pemerintah baik pola Mandiri maupun Pola mitra tidak masuk ke Rekening Kontraktor,melainkan Kerekenig KUD atau Poktan yang telah mengajukan dan terverifikasi
Setelah Dana Masuk keRekening KUD , akan melakukan pembayaran kepada pihak Kontraktor atau Mitra Pelaksana sesuai dengan Kontrak Kerja yang telah disepakati
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini KUD Bertindak sebagai Penanggung Jawab Utama Pengelola Dana,sementara Kontraktor hanya menerima Pembayaran atas Jasa pekerjaan yang telah dilakukan sesuai dengan Progress Pekerjaan .
Supardi ,Selaku Ketua KUD Karya Kita saat dihubungi lewat Via telpon menyampaikan pengajuan. tahap Pertama yaitu berkisar 300 Hektar
Dan semua telah rampung dikerjakan hanya melakukan Perawatan Kebun sesuai dengan kesepakatan kerja
” Tahap Pertama sudah rampung dikerjakan,sebanyak 300 an Hektar ,hanya melakukan perawatan,sebelum diserahkan kepada Petani “ucapnya.
Namun pada Tahap ke Dua sudah mulai dikerjakan hanya saja terkendala dengan Dana yang belum dikucurkan sehingga menunggu Anggaran tersebut terealisasi,” Tahap ke dua sudah mulai dikerjakan. ,hanya saja Anggaran belum keluar,” sebutnya
Disampaikannya jika Dana yang telah di kucurkan oleh BPDPKS semua dikelola oleh rekanan kontrantor sebab Dana tersebut langsung masuk ke Rekening yang Bersangkutan bukan masuk ke Rekening Pihak KUD , ” yang harus dipahami jika Dana PSR masuk ke Rekening Rekanan Kontraktor AN Yohanes jadi pihak KUD tak mengelola Keuangan , ” Terangnya dengan Lantang
Ia menyampaikan jikalau dirinya lagi sedang berada diluar kota Jambi untuk mengobati cucunya ya lagi sakit, dan akan menghubungi kembali Wartwan dalam beberapa saat lagi,” di Rumah sakit ini sinyalnya kurang bagus, nanti saya hubungi lagi ya. ” Ucapnya mengakhiri
Namun. Janji ya g diberikan oleh Ketua KUD tak ditepati , bahkan nomor kontak telponnya tak bisa dihubungi lagi dalan waktu yang cukup lama .
Terpisah salah satu Staf Dinas Perkebunan Tanjab Barat , menyampaikan apabila Dana subsidi dari Pemerintah untuk Replanting Kelapa Sawit sebesar 30.000.000/ Hektar , bukan masuk ke Dalam. Rekening Kontraktor namun masuk ke Rekening KUD sebelum M dibayarkan kepada pihak Kontraktor,”Dana Hibah sebesar 30.000.000 masuk ke Rekening KUD bukan Rekening kontraktor “Ucapnya.
Ia berharap pihak KUD Karya Kita lebih Profesional dalam memberikan informasi serta Transparans dalam mengelola Keuangan PSR , sebab KUD sebagai penanggung jawab, ” pihak KUD harus Cerdas memberikan informasi,ini program Pemerintab,Ada Aturan yang harus di taati,serta terdapat Konsekuensi berula tindak Pidana Penjara,” Ucapnya.
(Zulkatan)









