Bungo,MA-Ketua DPK LSM LIPPAN Kabupaten Bungo Abunyani Mempertanyakan Kasus yang cukup menghebohkan Dipropinsi Jambi pada Beberapa Waktu yang Lalu dan masyarakat Propinsi Jambi kab,bungo menilai pihak penegak hukum Kejari Propinsi Jambi bungkam tentu hal ini terus menjadi perbincangan hangat dimasyarakat kab,bungo.jum,at (25/06/2023
Kasus tersebut, yaitu kasus dugaan tindak pidana korupsi arena MTQ49 2019/2020 yang ada di Kabupaten bungo yang berasal dari APBD Provinsi Jambi tahun 2019/2020 dengan pagu anggaran sekitar Rp.50 miliar.itu Agara. Bukan sedikit di duga kurang nya pengawasan dari pihak DPRD propinsi Jambi
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu (30/6/22), seperti yang pernah dikabarkan oleh beberapa awak media bahwa Kabid bina marga pernah di priksa terkait dugaan kasus korupsi.arena MTQ tapi sampai sekarang tidak ada tersangka dalam kasus Dugan tindak pidana korupsi arena MTQ tingkat propinsi Jambi di kab,Bungo 2019/2020
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Kejati propinsi Jambi sa,at di kompirmasi lexsy juga menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahapan pengumpulan data bukti-bukti ful data ful baked sehingga belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dan lainnya.
Dia juga belum bisa menyebutkan berapa orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi Arena MTQ di Kabupaten Bungo tersebut.
Sejauh ini ketua LSM LIPPAN DPK BUNGO mempertanyakaa sejauh mana pihak Kejati untuk penyelidikan kasus tersebut sudah sampai di mana, karena saat ini menurutnya kasus tersebut kurang lebih sudah hampir dua tahun belum juga ada ,sampai saat ini belum juga ada pihak – pihak yang menjadi tersangka seolah-olah hilang atau lenyap begitu saja.” Tuturya.abun.(red Ilham)