Kartu KIS di RSUD Ahmad Ripin Diduga Tidak Berlaku

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA- Berdasarkan keterangan salah satu pasien ( Y) yang mengalami sakit ( diduga pingsan) yang dibawa oleh pihak keluarganya ke RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi diduga BPJS KIS yang digunakan tidak berlaku atas penyakit yang dideritanya.

Penjelasan pasien (Y) dirinya dibawa ke RSUD Ahmad Ripin tanggal 17 Februari 2023 oleh kakaknya saat dirinya tidak sadarkan diri.

Saat sudah diruang perawatan, keluarga pasien diminta klarifikasi biaya pengobatan yang akan dilakukan oleh pihak RSUD Ahmad Ripin. Namun karena panik pihak keluarga Pasien tidak membawa apa sehingga pihak RSUD menyarankan untuk mengambil Kartu KIS yang dimiliki oleh pasien ( Y).

Hal yang tidak diduga sebelumnya, sesuai keterangan (Y) pihak RSUD Ahmad Ripin menjelaskan kartu KIS tersebut tidak berlaku untuk sakit kecelakaan, sedangkan penyebab pasien sakit bukan lantaran kecelakaan.

Usai dirinya sembuh, hari Senin tanggal 20 Februari 2023 mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk Mempertanyakan keaktifan Kartu KIS yang dimilikinya. Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan keaktifan Kartu KIS tersebut terhitung tanggal 1 Januari 2023.

Selanjutnya ( Y ) juga datangi Dinsos Kabupaten Muaro Jambi untuk mempertanyakan keberlakuan Kartu KIS tersebut. Melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi langsung menghubungi pihak RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan bahwasanya kartu KIS tersebut berlaku juga di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Kebijakan Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat

” Saya berharap pihak RSUD Ahmad Ripin janganlah seperti itu, orang yang datang ke rumah sakit cuma minta bantuan darurat bukan bawa uang ” kesalnya.

Penjelasan tersebut dihadapan Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi dan beberapa Wartawan Muaro Jambi. Merasa geram terhadap pelayanan pihak RSUD yang diduga mempersulit pelayanan terdapat pasien ( Y). LMPP Kabupaten Muaro Jambi akan mempermasalahkan hal tersebut untuk segera ditindaklanjuti oleh PJ Bupati Muaro Jambi. Harapnya agar tidak ada lagi pasien pasien lainnya yang mengalami hal serupa.

BACA JUGA  Dandim 0416/Bute Tinjau Lokasi Oplah di Desa Lubuk Benteng

” Kami dari LMPP minta PJ Bupati tegas terhadap pelayanan RSUD Ahmad Ripin, agar tidak ada lagi yang mengalami hal serupa sehingga apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Ahmad Ripin bisa berjalan sebagaimana mestinya. ”

 

(red ilham)

Berita Terkait

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.

Jumat, 3 April 2026 - 09:05 WIB

Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:21 WIB

PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Berita Terbaru