Isu Pungutan Tanah Tumbuh Isapan Jempol

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 7 September 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat,MA- seperti yang kita baca pemberitaan di media baru-baru ini, Desa Tanah Tumbuh di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, diisukan dalam program pembuatan sartifikat, warga dipungut dana 450 ribu per porsil.

 

Kades Tanah Tumbuh Efendi, saat dijumpai media dikantornya pada 6/9/2023 mengatakan, terkait isu tersebut, pihak desa memberikan himbawan kepada masyarakat, bagi yang berminat untuk pembuatan sartifikat, dikenakan biaya administrasi 200 ribu rupiah.

 

Bagi warga yang tanahnya belum bersupradik, dikenakan biaya untuk panitia pengukuran 250 ribu sudah termasuk biaya operasional panitia pengurus.

BACA JUGA  Ditreskrimum Polda Jambi Berbagi, Ratusan Paket Takjil Dibagikan ke Masyarakat Jelang Buka Puasa

 

Semua keputusan ini, merupakan hasil rembuk warga, tetua desa juga para sesepuh desa, yang semuanya ini, ada berita acara yang ditandatangani para sesepuh desa diatas matrai.

BACA JUGA  Wagub Abdullah Sani Hadiri Pelantikan IKA FEB UNJA

 

Jadi, semuanya, sudah merupakan hasil rembuk desa. Sementara isu yang beredar diluar, merupakan dari sumber yang tidak mendasar, karena isu tersebut, bisa saja dari warga yang tidak mengerti kebenaran yang sebenarnya, papar kades Efendi(Tim Redaksi)

 

Berita Terkait

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Berita Terbaru