Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 6 Juli 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – (Diskominfo Provinsi Jambi) – Beberapa hari ini, timbul kisruh pensiunan guru TK di Muaro Jambi, Asniati (60) diminta kembalikan uang gaji yang diterimanya selama 2 tahun terakhir.

Gubernur Jambi Al Haris pun tak ingin masalah ini terus berlarut. Dengan sigap, dirinya langsung menemui Asniati di kediamannya, Jum’at (05/07/2024) pagi.

Kepada Asniati, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dirinya akan membantu meluruskan permasalahan yang dihadapi Asniati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Gubernur Al Haris, kisruh terjadi karena adanya ketidaksinkronan di sistem kepegawaian (Simpeg). Ia pun menjelaskan panjang lebar permasalahan ini.

“Ada miss administrasi di sini. Ketika pendataan dari manual ke aplikasi digital, ada istilah simpeg di dalam kepegawaian, yang biasanya terlacak di situ, kapan orang pensiun, kapan orang naik pangkat. Semua ada di situ,” ujar Gubernur Al Haris.

BACA JUGA  Seorang Petani Menjadi Kurir Dengan Barang Bukti 2 Kg Sabu Ditangkap Tim Bid Brantas BNNP Jambi Di Kabupaten Bungo

“Sistem Kita baru jalan. Nah, mungkin ada yang tidak pas sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58. Semestinya fungsional guru itu pensiun umur 60 tahun,” tambah Gubernur Al Haris.

“Nah, data itulah yang membuat rancu. Tidak ada satu surat pun yang meminta beliau ataupun menahan gajinya. Ya artinya beliau merasa guru fungsional, ya seyogyanya pensiun umur 60 tahun, gitu kan,” lanjut Gubernur Al Haris.

“Nah benar beliau ini. Beliau mengajar, beliau digaji. Itu benar. Ketika orang bekerja, mengajar ada upah dia terima, ialah gaji tadi ya kan,” imbuh Gubernur Al Haris.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.

Bahkan, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan BPKAD Muaro Jambi yang meminta pengembalian uang gaji Asniati dinilai kurang tepat.

Bagi Gubernur Al Haris, Asniati telah menunaikan tugasnya selaku pengajar yang tentunya mendapatkan hak gaji.

Selaku Gubernur yang juga pembina ASN di Provinsi Jambi, dirinya akan meluruskan dan menyelesaikan permasalahan ini.

Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Gubernur Al Haris siap menanggung biaya tersebut.

“Kalaupun toh, secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya akan nanti yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA  Dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku jambret Diamankan Polsek Sarolangun

Menurut Gubernur Al Haris, guru harus di tempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu semua pihak, kata Gubernur Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.

Disamping itu, Gubernur Al Haris juga memberikan himbauan kepada Bupati/Walikota, Kadisdik dan kepala BKD dalam memberikan pelayanan terhadap guru.

“Dan saya minta Kepada Bupati Walikota semua, semua kadis pendidikan di Jambi ini, semua kepala BKD tolong layani dengan baik pensiun-pensiun guru-guru kita semuanya,” pungkas Gubernur Al Haris. (Red Ilham)

Berita Terkait

MIRIS!!!! BENDERA LUSUH LAMBANG NEGARA  BERKIBAR DI HALAMAN KANTOR DESA MUDO KEC: BANGKO.
*18 Peserta SPPI Lapor Penyelesaian Pendidikan di Makodim 0420/Sarko*
Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin
Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *
Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:49 WIB

MIRIS!!!! BENDERA LUSUH LAMBANG NEGARA  BERKIBAR DI HALAMAN KANTOR DESA MUDO KEC: BANGKO.

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:42 WIB

*18 Peserta SPPI Lapor Penyelesaian Pendidikan di Makodim 0420/Sarko*

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:34 WIB

Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38 WIB

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.

Senin, 21 Juli 2025 - 23:17 WIB

*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:17 WIB

Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:36 WIB