Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa remisi  mangandung arti dan penegasan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat warga negara dimana pun dia berada, hal demikian disampaikannya saat Pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024, bertempat di Lapas Kelas IIA Jambi, Sabtu (17/08/2024) siang.

“Setiap tahunnya pada 17 Agustus,saya hadir bersama Forkopimda Provinsi Jambi untuk menyampaikan remisi kepada narapidana sebagai bentuk negara hadir untuk melindungi segenap warga negara, dalam pembinaan dan serta memberikan Reward kepada warga binaan yang telah menjalani masa tahanan, bagi mereka yang patuh, rajin mengikuti aturan yang ada dirutan, sehingga mendapatkan remisi ini,  dan kembali ketengah masyarakat lebih baik lagi dan benar, sehingga kehidupannya lebih baik lagi dimasa depan, “ujar Gubernur.
Gubernur Al Haris berharap agar para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik lagi. “Saya berharap para saudara sekalian dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat. Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.
Penyerahan Remisi Umum tersebut diberikan secara simbolis oleh Gubernur Al Haris, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan dan Kepala Lapas Kelas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini sebelumnya Gubernur Al Haris membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly yang mengatakan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke- 79 tahun ini bertepatan dengan 3 momen penting, yaitu Ibu Kota Nusantara, Pergantian Presiden dan menuju Indonesia Emas 2045.
“Hari ini merupakan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan. Kemerdekaan ini adalah Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa yang patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi,”ucap Menteri.
Dikatakan Menteri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Kementan RI Puas dengan Hasil Progres Pembangunan OPLAH di Wilayah Kodim 0416/Bute

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman. Remisi ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly.
Menteri mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di lapas, yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap tahapan kedepannya.
“Kepada semua warga binaan yang mendapatkan remisi umum, jadikan sebagai motivasi untuk hidup lebih baik lagi, “ujarnya.
Dikatakan Menteri bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan prestasi dan disiplin tinggi. “Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan menyampaikan, bahwa pemberian remisi umum kepada 3.636 Warga Binaan di provinsi Jambi pada hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, terdiri dari 3.610 narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 dan 26 narapidana yang mendapatkan remisi umum II.” Para narapidana tersebar pada 11 lapas/rutan yang ada di provinsi Jambi, secara khusus jumlah anak binaan yang mendapat pengurangan sebanyak 30 orang, mendapatkan remisi I sebanyak 28 orang dan remisi II sebanyak 2 orang, “ucap Kakanwil.

BACA JUGA  Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir

(Red Ilham)

Berita Terkait

SATNARKOBA POLRESTA JAMBI & BNN GELEDAH TEMPAT HIBURAN MALAM
DISAAT ORANG MENCARI KESALAHAN POLRI, KAMI FRIC SIBUK MENJAGA MARWAH POLRI
PAMIT PENUH HARU: IRJEN POL KRISNO H. SIREGAR PAMIT DENGAN KETUA MUI PROVINSI JAMBI UNTUK TUGAS BARU SEBAGAI DEPUTI DI BNN PUSAT
Situasi Karhutla Jambi, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar 18 Tersangka Diamankan 
Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital
KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru