Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) Kembali Melakukan Aksi Jilid II Di Kejakasaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) kembali melakukan aksi Jilid II dikejakasaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Jambi,Pada hari selasa tanggal 18 Juli 2023

Aksi yang dilakukan oleh GPS-Jambi ini masih menyangkut permasalah yang ada didalam Pembangunan ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso duo jambi, yang mana Dalam Aksi Sebelumnya pada tanggal 8 Juni 2023 tidak Ada perkembangan Dan proses atas tuntutan yang telah disampaikan.persoalan RTH ini Sudah dinyatakan sikap Oleh Gerakan Pemuda Sorot Jambi yaitu cacat Prosedur dan cacat Hasil.

Adapun Tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) hari ini Yaitu Meminta kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk memeriksa terutama Pihak Perusahaan PT BUMI DELTA HATTEN yang menjadi dalang dalam permasalahan Pembangunan RTH Tersebut,terindikasi mulai dari proses Pemilihan E-tendering melakukan Persekongkolan yang melanggar Hukum Dan ketentuan yang berlaku hingga diduga melakukan penggelapan Anggaran,Penyelewengan Dan permainan Proyek pada Kekurangan Volume pembangunan dan ketidak sesuaian Spesifikasi teknis dalam pembangunan tersebut. kemudian GPS-Jambi Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk Memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat lainnya seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Selaku Pengendali pelaksana Kotrak dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diserahkan,Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi selaku penanggung Jawab Anggaran Dan kepala Bidang Cipta Karya Selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

BACA JUGA  Polres Merangin Rilis Kasus Sepanjang 2022

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur serta Perwira saat Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK

Dalam Orasinya Ketua GPS-Jambi Yuyun Afazri menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi sebagai pemangku Kbijakan Hukum Untuk Segera Memanggil Pihak-Pihak yang terlibat dan meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk tidak Pandang Bulu,siapapun mereka, bagaimanapun bentuknya Dan setinggi Apapun Jabatannya apabila Sudah melakukan hal yang merugikan khalayak banyak Harus ditindak sesuai Hukum Dan ketentuan yang berlaku,Terkhusus Permasalahan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo Jambi. Yuyun juga mengaskan kami tidak mau Anggaran Sebanyak 34,5 Miliyar Ini dipakai Semena-semena Dan sesuka-sukanya Saja,karena ini duit Rakyat Bukan duit pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut.

BACA JUGA  Wagub Sani Dampingi Mensos RI Temui SAD dan Salurkan Bantuan

Adapun Langkah GPS Jambi dalam mengawal permasalahan RTH ini Bukan sebatas ini Saja,Akan Ada Aksi Dan gerakan-gerakan selanjutnya dilakukan GPS-Jambi dalam mengawal persoalan ini sampai tuntas dan terang benderang dari proses tuntutan yang disampaikan Serta menegaskan jika dalam waktu dekat tuntutan yang disampaikan tidak ada proses sedikitpun,maka GPS Jambi Akan datang lagi dengan massa yang lebih besar.

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
Berita ini 68 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB