Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 10 September 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan Angkutan Batubara di Provinsi Jambi melalui jalur darat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dan dipandu oleh Plt. Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah, SE,ME ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin (09/09/2024) siang.

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Dra. Ariansyah, ME, perwakilan dari unsur TNI yang diwakili oleh Kasi Intel Korem 042/Gapu, unsur Polri yang terdiri dari Reskrimsus, Lantas dan Polairud, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Kadis Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan dari dinas/instansi terkait kabupaten/kota dan dari Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara Jambi (PPTBJ) serta tamu udangan lainnya. Selain itu peserta juga hadir secara daring melalui zoom meeting.

BACA JUGA  FRN Wadah Wartawan , Gabungan 27 Ribu Jurnalistik Se Nusantara "Bakti Ku Untuk Negeri"

Dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman menegaskan bahwa jaminan pengawas perlu diperhatikan dan menjadi salah satu prioritas dalam pengaturan angkutan batubara melalui jalur darat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaminan pengawas tingkat berkendara itu hingga betul-betul, seratus ya seratus, itu yang kami perlu pertegas pak,” kata Sekda Sudirman.

Sementara itu, Asisten II Sekda Provinsi Jambi yang juga Plt. Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi serta menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah menjelaskan bahwa para peserta sepakat untuk tetap mempedomani Intruksi Gubernur no.1 Tahun 2024 yang berisi tentang tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara, yang ditegaskan kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun. “Kita berharap bahwa para petugas dilapangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan terkait dengan Ingub ini. Dan diharapkan juga PPTB juga berkomitmen bersama-sama mengatur anggotanya untuk mengikuti Ingub,” ujar Johansyah.

BACA JUGA  Dandim 0415/Jambi Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kota Jambi.

Johansyah juga menekankan komitmen bersama baik dari pemerintah dan pengusaha tambang untuk dapat melaksanakan Ingub ini sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur batubara. Dan usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan skema yang baik dan ada persetujuan dari Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Cek Harga Minyak Kita di PT Intan Permata Bersaudara, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok Tercukupi

“Kita harapkan PPTB agar berkomitmen untuk memfungsikan Ingub itu sambil nanti mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan Forkopimda, dan tentu skema ini akan diuji dengan uji petik atau uji coba apakah ini bisa dilaksanakan, dan tentunya yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan kita ini tidak mengganggu masyarakat, hingga skema yang baik bisa mengatasi permasalahan batubara yang belum permanen yang belum kita putuskan,” pungkas Johansyah.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Berita Terbaru