*Menteri Agus Andrianto: Jajaran Tidak Boleh Gentar Razia Narkoba dan HP*

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas agar tidak gentar usai adanya peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5).

Sebab, kata dia, razia di lapas merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi.

“Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan,” ucap Agus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia pun menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba merupakan harga mati. Dengan demikian siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Agus menuturkan selama 6 bulan dirinya mengemban amanah sebagai Menteri Imipas, ia bersama seluruh jajaran bekerja keras menata sistem pemasyarakatan agar benar-benar kembali ke muruahnya, yakni lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan.

BACA JUGA  Alharis Ajak seluruh komponen Bangun Jambi.

Kementerian Imipas melakukan razia secara konsisten dan menyeluruh untuk memberantas peredaran narkoba, peredaran telepon seluler atau ponsel di dalam lapas yang menjadi sumber utama permasalahan, serta menindak praktik pungutan liar di dalam lapas.

“Langkah-langkah ini bukan simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata dan terukur yang menjadi prioritas saya sejak hari pertama menjabat,” ungkapnya.

Maka dari itu, dia meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak untuk perjuangan tersebut agar Kementerian Imipas bisa lebih optimal melakukan pembinaan, guna mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahannya dan mampu berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara.

“Perubahan ini sedang berjalan dan saya pastikan tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran,” ucap Agus menambahkan.

BACA JUGA  Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi

Kementerian Imipas mencatat sepanjang Maret 2025, telah dilakukan tes urine dan razia serentak dengan temuan berbagai barang terlarang, yaitu 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam.

Di sisi lain, sebanyak 548 warga binaan yang berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba serta penipuan daring dari lapas dan rumah tahanan (rutan) sebelumnya.

Selain itu, sepanjang November 2024 hingga April 2025, sebanyak 82 petugas pemasyarakatan pun telah mendapat hukuman disiplin hingga diberhentikan karena terlibat pelanggaran.

Secara perinci, sebanyak empat orang Kepala unit pelaksana teknis (UPT) dinonaktifkan, 14 orang pejabat struktural dinonaktifkan, 57 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, dua orang petugas ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dua orang Kepala UPT dalam pemeriksaan, dua orang pejabat struktural dalam pemeriksaan, serta satu orang petugas dalam pemeriksaan.

BACA JUGA  Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Dalam rangka mencegah peredaran alat komunikasi terlarang, Menteri Imipas memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital melalui alat pendeteksi sinyal portabel.

Tak hanya itu, telah diresmikan pula Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga.

Untuk mengurangi risiko pengulangan pidana (residivisme), program pembinaan turut dilakukan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan yang membutuhkan rehabilitasi sehingga dapat lepas dari ketergantungan terhadap obat terlarang.

Telah dilakukan juga penyaringan (screening) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) terhadap 10.172 warga binaan, di mana sebanyak 3.345 di antaranya membutuhkan rehabilitasi.

Kementerian Imipas berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari kejahatan, melalui penegakan hukum yang beriringan dengan pembinaan, demi terwujudnya pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis dalam menciptakan stabilitas keamanan menuju Indonesia Emas 2045.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan
Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar
KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN
FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam
FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru