*Menteri Agus Andrianto: Jajaran Tidak Boleh Gentar Razia Narkoba dan HP*

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas agar tidak gentar usai adanya peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5).

Sebab, kata dia, razia di lapas merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi.

“Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan,” ucap Agus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia pun menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba merupakan harga mati. Dengan demikian siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Agus menuturkan selama 6 bulan dirinya mengemban amanah sebagai Menteri Imipas, ia bersama seluruh jajaran bekerja keras menata sistem pemasyarakatan agar benar-benar kembali ke muruahnya, yakni lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan.

BACA JUGA  *Kasus Dugaan Malapraktik Yang Dilakukan RS Royal Prima Jambi Hingga Mengakibatkan Bayi Berusia 16 Bulan Meninggal Dunia*

Kementerian Imipas melakukan razia secara konsisten dan menyeluruh untuk memberantas peredaran narkoba, peredaran telepon seluler atau ponsel di dalam lapas yang menjadi sumber utama permasalahan, serta menindak praktik pungutan liar di dalam lapas.

“Langkah-langkah ini bukan simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata dan terukur yang menjadi prioritas saya sejak hari pertama menjabat,” ungkapnya.

Maka dari itu, dia meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak untuk perjuangan tersebut agar Kementerian Imipas bisa lebih optimal melakukan pembinaan, guna mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahannya dan mampu berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara.

“Perubahan ini sedang berjalan dan saya pastikan tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran,” ucap Agus menambahkan.

BACA JUGA  Test Psikologi Personel Polresta Jambi Dalam Rangka Pinjam Pakai Senpi Dinas Polri.

Kementerian Imipas mencatat sepanjang Maret 2025, telah dilakukan tes urine dan razia serentak dengan temuan berbagai barang terlarang, yaitu 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam.

Di sisi lain, sebanyak 548 warga binaan yang berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba serta penipuan daring dari lapas dan rumah tahanan (rutan) sebelumnya.

Selain itu, sepanjang November 2024 hingga April 2025, sebanyak 82 petugas pemasyarakatan pun telah mendapat hukuman disiplin hingga diberhentikan karena terlibat pelanggaran.

Secara perinci, sebanyak empat orang Kepala unit pelaksana teknis (UPT) dinonaktifkan, 14 orang pejabat struktural dinonaktifkan, 57 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, dua orang petugas ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dua orang Kepala UPT dalam pemeriksaan, dua orang pejabat struktural dalam pemeriksaan, serta satu orang petugas dalam pemeriksaan.

BACA JUGA  Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini

Dalam rangka mencegah peredaran alat komunikasi terlarang, Menteri Imipas memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital melalui alat pendeteksi sinyal portabel.

Tak hanya itu, telah diresmikan pula Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga.

Untuk mengurangi risiko pengulangan pidana (residivisme), program pembinaan turut dilakukan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan yang membutuhkan rehabilitasi sehingga dapat lepas dari ketergantungan terhadap obat terlarang.

Telah dilakukan juga penyaringan (screening) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) terhadap 10.172 warga binaan, di mana sebanyak 3.345 di antaranya membutuhkan rehabilitasi.

Kementerian Imipas berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari kejahatan, melalui penegakan hukum yang beriringan dengan pembinaan, demi terwujudnya pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis dalam menciptakan stabilitas keamanan menuju Indonesia Emas 2045.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Resmi sebagai Kalemdiklat Polri 
Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Berikan Ucapan Selamat Kepada Sahabat Lama Irjen Pol Pipit Rismanto Jadi Kapolda Jawa Barat
BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut
BATIK JAMBI KARYA NY. RUSLAINI FADLI TAMPIL ANGGUN DI BOOTH 65 PERSIT BISA 2 BALAI KARTINI JAKARTA, 8 MEI 2026
*KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur*
Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas
Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:46 WIB

Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:51 WIB

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:56 WIB

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Berita Terbaru