DPRD MUARO JAMBI GELAR RAPAT KEPUTUSAN DAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI-FRAKSI TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 7 Februari 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA– DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023 di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi.Seni,(06/02/2023)

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati beserta Sekda dan jajaran Kepala Dinas (OPD) Dilingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti dalam memimpin rapat menyampaikan,bahwa sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang anggota DPRD dari seluruh fraksi hadir dalam rapat Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan seperti mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD dan dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Yuli Setia Bakti, mengungkapkan bahwa tahapan tahapan tersebut merupakan salah satu mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri acara hari ulang tahun sekaligus kenduri Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi ke 40 tahun.Minggu (22/01/23)

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyebut, agenda paripurna hari ini merupakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah,” kata Yuli.

BACA JUGA  Wagub Abdullah Sani Hadiri Launching Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat

Dalam paripurna tersebut, Fraksi Delapan DPRD di Muaro Jambi menyampaikan pandangannya masing-masing. Mereka sepakat ranperda ini disahkan menjadi Perda.

“Pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2023 tersebut telah sesuai dengan mekanisme tahapan yang tertuang dalam peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro jambi” Singkat Yuli.(Ags)

Berita Terkait

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat
Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 
Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina
POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
SATNARKOBA POLRESTA JAMBI & BNN GELEDAH TEMPAT HIBURAN MALAM
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:04 WIB