Polres Tanjab Barat dan Tujuh Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan

Editor - Ilhamsyah

Senin, 17 April 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA- Polres Tanjung Jabung Barat dan 7 (Tujuh) Polsek Jajaran saat mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi, menerima penitipan kendaraan Warga Masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran tanpa menggunakan kendaraan pribadi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan untuk mudik aman dan hati tenang, bagi Masyarakat bisa menitipkan kendaraan bermotor miliknya di Polres maupun di Polsek-Polsek terdekat.

BACA JUGA  Semua Kompak Bersatu Sepakat Kemenangan Nalim-Nilwan 75 Persen

” Saat menitipkan kendaraan, Masyarakat bisa melengkapi diri dengan membawa KTP atau Identitas diri dan STNK (fotocopy 1 Tangkap),” jelasnya.

Kapolres mengingatkan kembali, mungkin kalau dirumah merasa kurang aman, ragu dengan keamanan, kendaraan bisa dititipkan di Polres atau Polsek.

Masih sehubungan dengan Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, kepada Masyarakat juga dihimbau agar memperhatikan keamanan. Baik keamanan tempat tinggal dan ketertiban berlalu lintas.

BACA JUGA  Irwasda Polda Jambi Lantik 142 Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023

” Mari kita sama-sama jaga sitkamtibmas dan ketertiban lalu lintas demi lalu lintas yang kondusif di Tanjung Jabung Barat Jambi khususnya,” pungkasnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru