Polres Tanjab Barat dan Tujuh Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan

Editor - Ilhamsyah

Senin, 17 April 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA- Polres Tanjung Jabung Barat dan 7 (Tujuh) Polsek Jajaran saat mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi, menerima penitipan kendaraan Warga Masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran tanpa menggunakan kendaraan pribadi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan untuk mudik aman dan hati tenang, bagi Masyarakat bisa menitipkan kendaraan bermotor miliknya di Polres maupun di Polsek-Polsek terdekat.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI TERIMA KUNJUNGAN KOMISI V DPR RI

” Saat menitipkan kendaraan, Masyarakat bisa melengkapi diri dengan membawa KTP atau Identitas diri dan STNK (fotocopy 1 Tangkap),” jelasnya.

Kapolres mengingatkan kembali, mungkin kalau dirumah merasa kurang aman, ragu dengan keamanan, kendaraan bisa dititipkan di Polres atau Polsek.

Masih sehubungan dengan Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, kepada Masyarakat juga dihimbau agar memperhatikan keamanan. Baik keamanan tempat tinggal dan ketertiban berlalu lintas.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin kegiatan Akselerasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)

” Mari kita sama-sama jaga sitkamtibmas dan ketertiban lalu lintas demi lalu lintas yang kondusif di Tanjung Jabung Barat Jambi khususnya,” pungkasnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi
Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba
Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin
Polsek Kota Baru Bersama Satnarkoba Polresta Jambi Bongkar Diduga Tempat Pesta Narkoba, Seorang Pria Diamankan
Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi 
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram
Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi
Kolaborasi BNNP Jambi- Pemda- Densus 88 dan Polda Jambi Edukasi dan Penguatan peran masyarakat sebagai agen perubahan dalam P4GN.
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Polsek Kota Baru Bersama Satnarkoba Polresta Jambi Bongkar Diduga Tempat Pesta Narkoba, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Kolaborasi BNNP Jambi- Pemda- Densus 88 dan Polda Jambi Edukasi dan Penguatan peran masyarakat sebagai agen perubahan dalam P4GN.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Release Ungkap Kasus Curanmor Oleh Polsek Kota Baru, 3 Pelaku Diamankan 

Berita Terbaru