Dittipiter Bareskrim Polri Selidiki Kasus Tambang Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya 4 Perusahaan Dicabut Izin

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut sebelumnya telah dicabut Izin Usaha Pertambangannya (IUP) oleh pemerintah, yakni PT. Anugerah Surya Pratama, PT. Nurham, PT. Melia Raymond Perkasa, dan PT. Kawai Sejahtera Mining.

BACA JUGA  Menjamur nya Penampung Emas Ilegal Di Kecamatan Muko Muko Batin Vll Bungo,MA-Kuat dugaan oknum Rio di

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan sesuai dengan undang-undang. Ia juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. “Kita masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA  Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi Di  Jambi

Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri

 

 

(Red llham)

Berita Terkait

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota
Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya
Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah
Dari 75 Ribu Kepala Desa , 477 Kepala Desa Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa , FRIC Minta Bersama Awasi Pengelolaan Dana Desa
Polri Luncurkan Aplikasi Reserse, Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:10 WIB

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:03 WIB

Dukung Penuh Program Presiden Irwasda Polda Jambi Didampingi Kapolresta Jambi Pantau Uji Coba SPPG Jambi Timur.

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:30 WIB

Demo LSM GMIC,Di kantor BPJN Sarker PU Jambi Menuntut periksa PT Lawang Agung dan PT Air Tanang

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:03 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Berita Terbaru

Propinsi Jambi

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:07 WIB

Propinsi Jambi

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:00 WIB