Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi  Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Joint Investigation Jenis Shabu Cair Seberat 266.990 Kg

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Direktorat tindak pidana narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi  Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Joint Investigation Jenis sabu cair seberat 266.990 kg kegiatan di lakukan di lapangan Mapolda Jambi, Kamis Pagi (03/08/2023) pukul 09:29 Wib

” Dengan jumlah para pelaku Narkotika sebanyak 4 orang,Diantaranya 3 laki-laki dan 1 perempuan

” Jenis barang bukti berupa Shabu seberat 266.990,359 gram (± 266.990 kg) Pil Ekstacy seberat 4,188 gram berupa pecahan butir dan Ganja seberat 1.289,076 gram (±1, 28 kg)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Resnarkoba Polda Jambi yang di wakili oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan Usman mengatakan “Bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparansi penanganan kasus narkoba.

BACA JUGA  DUGAAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PUPR KOTA JAMBI: PELANGGARAN HUKUM BERAT YANG HARUS DITINDAK TEGAS

AKBP Andi M Ichsan Usman juga menegaskan ” Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata,Untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah,elemen masyarakat,maupun Insan Pers dalam mengampanyaikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,dimulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat jambi secara luas.

” Disamping melakukan upaya penegakkan hukum dengan tujuan menghentikan Suplay, Polda Jambi juga melakukan pembentukan kampung tangguh anti narkoba dikampung Legok kota jambi dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran dengan menekan Demand (permintaan) Ujar ” Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Kabag Wassidik Ditresnarkoba polda jambi AKBP Andi M Ichsan Usman menjelaskan “Shabu sebanyak 266.990,359 gram apabila 1 gram digunakan untuk 5 orang,maka dapat menyelamatkan 1.334.952 jiwa orang,untuk ganja 1.289,76 gram,apabila 1 gram digunakan untuk 4 orang maka dapat menyelamatkan 5.156 jiwa orang dan barang bukti dengan berat 4,188 gram pecahan butir ekstacy dapat menyelamatkan 11 jiwa orang

BACA JUGA  Mengejutkan, Hasil Pemeriksaan Uji Petik Di Mulut Tambang Tonase Angkutan Batubara Mencapai 20 Ton

” Dalam nilai ekonomis :
Shabu 266,990,359 gram apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 gram sabu senilai Rp1.300.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp.347.087.466.700.milyar

Pil Ekstacy sejumlah 11 butir apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 butir pil ekstacy senilai Rp 250.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp 2.750.000

Ganja seberat 1.289,076 gram (±1, 28 kg) apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 kg Ganja senilai Rp.1.000.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp.1.289.076

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi Proyek Stasiun, 5 Pelaku Menjadi Tersangka

Dengan mengungkap peredaran Narkotika Jenis shabu dengan berat (± 266.990 kg) dan temuan ganja seberat (±1, 28 kg) Dengan demikian apabila kita hitung dengan jumlah barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 1.340.119 jiwa orang”Jelas Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Pada kesempatan ini kami mengharapkan ada nya sinergitas dan kerjasama instansi terkait, tokoh agama,tokoh masyarakat,dan seluruh unsur masyarakat dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba di provinsi jambi,” Tutup Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut di saksikan oleh Kabid Labfor Polda Sumatera Selatan,Balai POM Jambi,Dokkes Polda Jambi, Kejaksaan Agung Fardhiyan Kepala Seksi Wilayah Dua Pra Penuntutan Kejagung, perwakilan BNNP Jambi serta perwakilan instansi terkait

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB