Kasus Dugaan Pungli, LSM LIPPAN DPK Bungo Bakal Laporkan SMP1 Dan SMPN 3 Bungo ke Ombusman RI Dan Minta Audit Dana bos Apirmasi

Ilhamsyah

- Penulis

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA-Ketua LSM LIPPAN DKP Bungo, Abunyani bakal melaporkan SMP 1 dan SMPN 3 Muara Bungo ke Ombusman propinsi Jambi terkait kasus dugaan Pungli uang perpisahan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita masukan laporannya. Tidak hanya SMPN 1 Muara Bungo, bahkan SMPN 3 Muara Bungo akan segera kami laporkan terkait kasus yang sama,” tegasnya.

Saya selaku lembaga swadaya masyarakat Indenpenden pendidikan dan pembagunan LSM LIPPAN DPK memintak tegas kepada Ombusman propinsi Jambi ,audit dana BOS dan minta kepada APH dan Ombusman tangkap pelaku pungli

Dijelaskan, apapun bentuk pungutan di sekolah tetap tidak dibolehkan. Karena katanya, samua bertentangan dengan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.

BACA JUGA  Pj Bupati Bachyuni resmi lantik dicky ferdiansyah.

“Dalam Pasal 10 Ayat (1) dan (2) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 berbunyi, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan serta Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan,” paparnya.

BACA JUGA  Tim Macan Selatan Polresta Jambi Amankan 5 Remaja Membawa Parang Diduga Akan Tawuran

“Sesangkan dalam Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan berbunyi, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan,” tuntasnya.

 

(abunjani)

Berita Terkait

Al Haris Kukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar (Permaja)
Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.
Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau
Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).
AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN
Peresmian Kampung Keluarga Berkualitas Dan Launching Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu Kab Tanjabbar Berjalan Sukses
SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi
GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:51 WIB

Al Haris Kukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar (Permaja)

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:59 WIB

Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:54 WIB

Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:49 WIB

Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:35 WIB

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Juni 2023 - 06:26 WIB

SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:45 WIB

GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:36 WIB

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Berita Terbaru

Daerah

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Jun 2023 - 07:35 WIB