Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

Ilhamsyah

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

” Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo. ” Jelas Dirreskrimsus.

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA  Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Jasad Pencari Biji Besi di Sungai Batanghari

” Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. ” Ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

BACA JUGA  Wagub Sani : MTQ Media Dakwah dan Syiar Keagamaan, Menggugah Semangat Generasi Muda Untuk Mempelajari Al-Qur’an

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000 ;    1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.

(red ilham)

Berita Terkait

Al Haris Kukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar (Permaja)
Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.
Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau
Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).
AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN
Peresmian Kampung Keluarga Berkualitas Dan Launching Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu Kab Tanjabbar Berjalan Sukses
SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi
GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:51 WIB

Al Haris Kukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar (Permaja)

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:59 WIB

Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:54 WIB

Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:49 WIB

Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:35 WIB

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Juni 2023 - 06:26 WIB

SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:45 WIB

GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:36 WIB

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Berita Terbaru

Daerah

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Jun 2023 - 07:35 WIB