Diduga PT Bina Mitra Makmur Tidak Memiliki Izin HGU Dari 2008

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 31 Januari 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO, MA – Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Bungo mempertanyakan kinerja pemerintah daerah dan DPRD Bungo, dimana perusahaan kelapa sawit beralamatkan di kecamatan Muko-Muko Batin VII.

Diduga PT Bina Mitra Makmur (BMM) Tidak Memiliki Izin HGU Dari 2008 hingga saat ini.

Selanjutnya Tim Aliansi juga melakukan penertiban terhadap kebun sawit yang tidak memiliki izin lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Perda Kabupaten Bungo Nomor 04 Tahun 2014 tentang Bangunan dan Gedung

BACA JUGA  228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Sugai Penuh dan Kota Jambi yang Lulus ADM

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik*

Tim juga menanyakan Izin PT BMM namun pihak bersangkutan tidak bisa menunjukan hal terkait Perizinan dan saat diminta kekurangan Administrasi perkebunan PT BMM juga tidak bisa menunjukannya, di ketahui pihak PT BMM menolak menanda tangani berita acara hasil pemeriksaan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pelantikan SMSI Kabupaten Bungo masa bakti 2022/27 di Hotel almaris Muaro Bungo.

Sementara itu Marhoni Suganda selaku Anggota DPRD Bungo komisi ll saat ditemui awak media mengatakan akan menyurati secara resmi kepada pihak PT tersebut.

” Kalau memang perusahaan tidak memiliki izin selama 2008 maka ada kerugian pajak negara sebanyak miliyaran,”imbuhnya

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

Aksi Sosial yang Menyentuh! Kaperwil MPN Jambi Tebar Kebaikan di Jalan Slamet Riyadi Broni
Abaikan Efiseiensi Anggaran : 54 Milyar Pembangunan GOR Tanjabbar Diduga Kuat Korupsi Berjamaah
Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin
Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi
Kepsek SMA Negeri 11 Tanjab Barat bantah intimidasi ke wartawan
Maraknya Prustusi onlen dalam rumah kost Marak terjadi di kota Jambi
Diduga Terlibat Pemodal dalam Pembelian Batu Bara Ilegal, PT ATP Jadi Sorotan.
Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat diduga terjadi penyelewengan
Berita ini 168 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

Senin, 29 September 2025 - 20:09 WIB

*Polda Jabar Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG Pasca Kasus Keracunan* Jawa Barat,MA – Kepolisian

Berita Terbaru