Diduga Kuasai Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Siapakah Sosok Y?

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak pada saat ini, salah satunya di Kota Jambi. Aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi seakan tutup mata saja dengan peredaran rokok yang merugikan negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini menyebut nama Y yangdiduga sebagai sosok raja dalam peredaran rokok ilegal yang berasal dari Pulau Jawa. Dengan jaringan yang kuat, Yudi disebut dengan gampang menjalani bisnis ilegal itu tanpa tersentuh hukum.

BACA JUGA  Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

“Y ini diduga pemain rokok ilegal asal Pulau Jawa terbesar di Jambi. Nama Yudi ini sudah tak asing lagi di kalangan para pengusaha penyuplai rokok di Jambi,” ungkap sumber media ini, yang minta indentitasnya disembunyikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan memiliki jaringan yang kuat, Y dikenal piawai dalam menjalankan bisnisnya di Jambi. Dia dikenal menguasai peredaran rokok asal Jawa dalam berbagai macam merek rokok untuk dipasarkan di daerah-daerah dalam Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi

“Kita pasti tau banyak sekali rokok ilegal asal Jawa beredar di Jambi ini, rokok asal Jawa yang dipasarkan dengan berbagai macam merek rokok ini telah mengambil pangsa pasar untuk penikmat tembakau dengan harga yang relatif murah. Perbuatan Y ini telah jelas melanggar hukum dan merugikan negara,” cetusnya.

Lebih lanjut, dia berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi untuk melakukan penertiban peredaran rokok ilegal asal Jawa ini.

BACA JUGA  Surat Telegram Kapolri, Nomor : ST/2750/XII/2023 Tanggal 7 Desember 2023, Tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polri

“Kami menunggu ketegasan APH dan Bea Cukai Jambi untuk menindak peredaran rokok ilegal asal Jawa ini. Kami minta jangan ada main mata dalam menindak ini. Saya rasa APH dan Bea Cukai pasti sudah tau dengan Y, maka dari itu kami tunggu aksi nyatanya,” harapnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Berita ini 197 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB