Di duga Gudang oli di pal 9 bungo beroperasi tidak mengantongi izin

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Sebuah gudang penyimpanan oli yang terletak di Pal 9, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, hingga kini diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Meskipun telah beroperasi sekitar satu tahun, pihak pengelola gudang beralasan bahwa izin usaha mereka ada, namun tidak dapat memperlihatkannya kepada pihak yang berwenang.

Ketika dikonfirmasi mengenai status izin operasional, pihak pengelola gudang mengklaim bahwa mereka telah memiliki izin yang sah.

Namun, mereka memberikan alasan bahwa dokumen izin tersebut tidak dapat ditunjukkan saat itu juga, menambah kecurigaan publik terkait keabsahan izin yang dimiliki.

Keberadaan gudang yang menyimpan oli ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan, serta aspek hukum terkait operasionalnya.

Warga dan pihak berwenang berharap agar Pemerintah Kabupaten Bungo segera melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa kegiatan usaha di wilayah mereka mematuhi regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  Irwasda Polda Jambi Lantik 142 Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023

Pemerintah daerah, terutama dinas terkait di Kabupaten Bungo, diharapkan tidak hanya mengandalkan klaim tanpa bukti, tetapi juga melakukan langkah tegas untuk menegakkan peraturan yang ada.

Kejelasan tentang status izin operasional gudang tersebut harus segera terungkap untuk menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak.

BACA JUGA  Pelaku Eksploitasi Seksual Di RSUD Raden Mattaher Jambi Terhadap Mahasiswa Magang Berakhir Di Jeruji Besi .

Dengan beroperasinya gudang tanpa izin yang jelas, hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan dari pemerintah setempat.

Untuk itu, masyarakat meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh agar tidak ada pihak yang melanggar aturan dan menciptakan lingkungan yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

(Rismilita)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB