ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 26 April 2023 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat bakal memberikan sangsi bagi para Aparatur Sipil Negera (ASN) yang telat masuk kantor atau menambah libur usai libur hari raya Idul Fitri berakhir.

Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi mengungkapkan, libur hari raya Idul Fitri berakhir pada 25 April 2023. Bagi ASN yang menambah masa libur setelah itu akan disanksi.

BACA JUGA  ASDP Akan Alihkan Rute KMP Senangin Lingga ke Bengkalis, Bagaimana Nasib Rute Kuala Tungkal

“Bagi ASN yang tidak masuk tanpa izin atau cuti, tentu akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan PP 94 oleh pejabat yang berwenang atau atasannya. Tapi kita mengharapkan seluruh ASN dapat masuk sesuai jadwal, karena pemerintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan idul fitri ini,” ujar Sekda Agus Sausi via pesan WhatsApp, Selasa (25/4/23).

Kata dia, sanksi itu berlaku bagi ASN yang menambah libur dengan alasan tidak jelas.

Sekda Agus mengatakan Pemrintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 7 hari terjitung sejak dari 19-25 April 2023.

BACA JUGA  Irwasda Polda Jambi Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapannya

Untuk diketahui bahwa konsekuensi yang paling ringan dari telat masuk atau Absen kerja adalan TPP ASN berkurang karena Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menerapkan Absensi Elektronik SIMEKA.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Kasus Guru Honorer Berakhir Damai dan Humanis, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice
Dirgahayu!!! Hari Jadi Desa Rantau Limau Manis Kecamatan tabir Ilir Yang ke 144 Menuju Desa Mandiri.
Kepsek SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Bantah,!! Terkait Pemberitaan Kerusakan pada Banggunan Revitalisasi Tahun 2025
SMA Negeri 12 Tanjab Barat,Tuntaskan Program Revitalisasi Menyongsong Alumnis Berkualitas.
Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional
Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 
Polresta Jambi Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana IAI Muhammad Azim, Wujud Dukungan Pendidikan Berbasis Nilai Islami
Revitalisasi SMA Negeri 4 Tanjab Barat,Dorong lulusan yang Kompetitif.
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:12 WIB

Kasus Guru Honorer Berakhir Damai dan Humanis, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dirgahayu!!! Hari Jadi Desa Rantau Limau Manis Kecamatan tabir Ilir Yang ke 144 Menuju Desa Mandiri.

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:19 WIB

Kepsek SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Bantah,!! Terkait Pemberitaan Kerusakan pada Banggunan Revitalisasi Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:36 WIB

Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WIB

Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:51 WIB

Polresta Jambi Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana IAI Muhammad Azim, Wujud Dukungan Pendidikan Berbasis Nilai Islami

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:19 WIB

Revitalisasi SMA Negeri 4 Tanjab Barat,Dorong lulusan yang Kompetitif.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:34 WIB

Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat

Berita Terbaru