ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 26 April 2023 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat bakal memberikan sangsi bagi para Aparatur Sipil Negera (ASN) yang telat masuk kantor atau menambah libur usai libur hari raya Idul Fitri berakhir.

Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi mengungkapkan, libur hari raya Idul Fitri berakhir pada 25 April 2023. Bagi ASN yang menambah masa libur setelah itu akan disanksi.

BACA JUGA  Partai Amanat Nasional akhirnya melabuhkan pilihan dengan mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, H Dedy Putra dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat di Pilkada Bungo 2024.

“Bagi ASN yang tidak masuk tanpa izin atau cuti, tentu akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan PP 94 oleh pejabat yang berwenang atau atasannya. Tapi kita mengharapkan seluruh ASN dapat masuk sesuai jadwal, karena pemerintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan idul fitri ini,” ujar Sekda Agus Sausi via pesan WhatsApp, Selasa (25/4/23).

Kata dia, sanksi itu berlaku bagi ASN yang menambah libur dengan alasan tidak jelas.

Sekda Agus mengatakan Pemrintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 7 hari terjitung sejak dari 19-25 April 2023.

BACA JUGA  Sebuah peristiwa kebakaran telah terjadi di Gedung Mapolresta Jambi pada Jum'at malam (01/11/2024) sekira pukul 20.45 WIB.

Untuk diketahui bahwa konsekuensi yang paling ringan dari telat masuk atau Absen kerja adalan TPP ASN berkurang karena Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menerapkan Absensi Elektronik SIMEKA.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Antisipasi Geng Motor dan Aksi Tawuran Antar Pelajar, Kasat Binmas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Binluh di SMK 3.
Kapolresta Jambi Tegaskan Akan Berantas Genk Motor, Polresta Jambi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Warga Jambi
Siap Berikan Rasa Aman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor
Lulus PPPK, Oknum Kepala SDN 11 Muara Panco Diduga Manipulasi Data Pengabdian Berupa SK
Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan  Penyalah Guna Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu 0,44 Gram
Pisah Sambut Kapolres Merangin Berlangsung Seru Pj Bupati, Kajari, Dandim, Ketua Pengadilan, Semua Menyambut Gembir
Polresta Jambi Terima Kunjungan Tim Monev Ketahanan Pangan Itwasum Polri
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono MS.i memimpin upacara pelantikan Kapolres Merangin yang di Jabat AKBP Roni Syahendra 
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:18 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Aksi Tawuran Antar Pelajar, Kasat Binmas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Binluh di SMK 3.

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:31 WIB

Kapolresta Jambi Tegaskan Akan Berantas Genk Motor, Polresta Jambi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Warga Jambi

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:51 WIB

Siap Berikan Rasa Aman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:01 WIB

Lulus PPPK, Oknum Kepala SDN 11 Muara Panco Diduga Manipulasi Data Pengabdian Berupa SK

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:40 WIB

Pisah Sambut Kapolres Merangin Berlangsung Seru Pj Bupati, Kajari, Dandim, Ketua Pengadilan, Semua Menyambut Gembir

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:00 WIB

Polresta Jambi Terima Kunjungan Tim Monev Ketahanan Pangan Itwasum Polri

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:56 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono MS.i memimpin upacara pelantikan Kapolres Merangin yang di Jabat AKBP Roni Syahendra 

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri supriawan SIK MH Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Jajaran Polres Muaro Jambi

Berita Terbaru