Sebanyak dua kilogram sabu dan juga sebanyak 13.270 butir Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MAb- Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mewakili Dirresnarkoba Polda Jambi di Lobby Gedung II Mapolda, Kamis (21/12/23).

Sebanyak dua kilogram sabu dan juga sebanyak 13.270 butir dimusnahkan. Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu dicek keaslian dan jumlah beratnya terlebih dahulu.

BACA JUGA  Berbagi bersama di bulan Ramadhan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi membagikan paket sembako kepada masyarakat yang ada di Kota Jambi.

Sabu dan Pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, diaduk menggunakan bak besar dicampur dengan pembersih lantai. Kemudian di buang ke toilet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan sabu dan pil ekstasi ini juga dihadirkan dua tersangka untuk melihat barang haramnya itu dimusnahkan.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Selain Pembangunan Gedung, SDM dan Kualitas Para Medis Juga Ditingkatkan

Dua tersangka itu berinisial E diamankan di Jalan Kapten Bakarudin, Rawasari, Kecamatan Alam barajo, Kota Jambi. Barang bukti sabu dari tersangka E yang dimusnahkan ada sebanyak 24,932 gram.

Sedangkan, tersangka H diamankan di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  GUBERNUR Al HARIS TERIMA LHP ATAS LKPD PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2022

Dari tersangka H, sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 1.994,212 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.270 butir.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Red ilham)

Berita Terkait

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka
Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan
Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap
Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.
Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan
Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar
Tongkang BG MJS 2001 Menabrak Fender Tiang Penyanggah Jembatan Aur Duri Satu di Perairan Sungai Batanghari Jambi
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:49 WIB

Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28 WIB

Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor

Berita Terbaru