Sebanyak dua kilogram sabu dan juga sebanyak 13.270 butir Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 22 Desember 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MAb- Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mewakili Dirresnarkoba Polda Jambi di Lobby Gedung II Mapolda, Kamis (21/12/23).

Sebanyak dua kilogram sabu dan juga sebanyak 13.270 butir dimusnahkan. Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu dicek keaslian dan jumlah beratnya terlebih dahulu.

BACA JUGA  Ketua DPK LSM LIPPAN BUNGO Abunyani mempertanyakan kasus yang cukup menghebohkan ok ropinsi Jambi pada beberapa waktu yang lalu dan kini hilang pihak hukum bungkam seolah olah tidak tau hasil temuan LHP BPK RI . Jum’at (1/12/2022).

Sabu dan Pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, diaduk menggunakan bak besar dicampur dengan pembersih lantai. Kemudian di buang ke toilet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan sabu dan pil ekstasi ini juga dihadirkan dua tersangka untuk melihat barang haramnya itu dimusnahkan.

BACA JUGA  SELAMA 8 BULAN TIDAK ADA PENCAIRAN DI PUSKESMAS SIMPANG LIMBUR

Dua tersangka itu berinisial E diamankan di Jalan Kapten Bakarudin, Rawasari, Kecamatan Alam barajo, Kota Jambi. Barang bukti sabu dari tersangka E yang dimusnahkan ada sebanyak 24,932 gram.

Sedangkan, tersangka H diamankan di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Kurun Waktu Sepekan, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Dari tersangka H, sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 1.994,212 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.270 butir.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Red ilham)

Berita Terkait

Situasi Karhutla Jambi, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar 18 Tersangka Diamankan 
Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital
KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru