Kota Jambi,MA – Gerak cepat personel Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi mencegah rencana aksi tawuran sistem COD oleh puluhan remaja rata-rata dibawah umur berstatus pelajar .
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM membenarkan bahwa Polsek Jambi Selatan telah berhasil mencegah rencana aksi tawuran oleh sekelompok remaja , lokasi tepatnya sekitaran di warung milik AE yang berada di belakang SMPN 4 Kota Jambi, RT. 15, Kel. Lingkar Selatan, Kec. Paal Merah, Kota Jambi pada Jum’at 31 Juli 2026 pukul 13.30 WIB.
Piket Fungsi Polsek Jambi Selatan menerima informasi mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga merupakan berandalan bermotor/geng motor dan diduga akan melakukan tawuran.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Fungsi, Tim Opsnal Reskrim, dan Unit Patroli Polsek Jambi Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Saat petugas tiba di lokasi sebagian remaja lainnya diduga telah kabur
Tapi Polsek Jambi Selatan berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja, yaitu MP dan ZF, serta mengamankan sejumlah barang yang berada di lokasi.
Barang bukti untuk tawuran diamankan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai, 4 (empat) bilah senjata tajam jenis celurit, serta 4 (empat) unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para remaja tersebut
Barang Bukti yang Diamankan
1. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai.
2. 4 (empat) bilah senjata tajam jenis celurit.
3. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru, Nopol BH 638 AE.
4. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-oranye, Nopol BH 4819 AE.
5. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah, Nopol BH 6150 ZI.
6. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor polisi.
Keterlibatan pelajar dalam kelompok berandalan bermotor/geng motor berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya berupa tawuran antar kelompok, penggunaan senjata tajam, balap liar, pengrusakan, maupun tindak pidana lainnya.
LApabila tidak dilakukan upaya pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan, terdapat kemungkinan kelompok remaja tersebut kembali melakukan pengumpulan massa dan merencanakan tawuran di lokasi lain.
Permasalahan tersebut berpotensi berkembang menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial apabila terjadi tawuran yang mengakibatkan korban luka, kerusakan fasilitas umum, maupun gangguan terhadap pengguna jalan.
Maka ditegaskan
kepada Kapolsek Jambi Selatan
Melakukan pendalaman terhadap 2 (dua) remaja yang telah diamankan guna mengetahui motif, pihak yang mengajak, kelompok yang terlibat, serta rencana lokasi dan waktu tawuran.
Agar dilakukan penelusuran terhadap identitas remaja lain yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 20 orang dan berada di lokasi sebelum kedatangan petugas.
Juga dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kepemilikan serta keterkaitan Sajam rencana untuk tawuran.
Polresta Jambi jajaran akan meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan pada lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul remaja, khususnya di sekitar Ex. Arena MTQ, sekolah, warung, serta lokasi lainnya yang berdasarkan informasi sering digunakan sebagai tempat berkumpul.
Dan kita melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua/wali dari remaja yang diamankan guna memberikan pembinaan serta mencegah keterlibatan kembali dalam kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas” pungkas Kombes Pol Ananto .
(Red Ilham)






