Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM memimpin langsung konferensi pers di Polsek Telanaipura pada Kamis 30 Juli 2026

Kapolresta didampingi Kapolsek Telanaipura AKP Amran SH MH , Kanit Reskrim IPDA Rino serta Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edi Hariyanto

Kapolresta menyampaikan ” hari ini konferensi pers keberhasilan Polsek Telanaipura Polresta Jambi dalam ungkap 4 kasus sekaligus

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkap pertama yakni kasus pungli dengan kekerasan dan penganiayaan dengan TSK (AF) 46 tahun alamat Jl KH A Majid Teluk Kenali Telanai pura

Tersangka melakukan pemalakan terhadap sopir yang mogok di sekitaran jembatan Aur Duri 1 , pelaku menggunakan Sajam untuk mengancam korbannya YFL , dan pelaku berhasil diamankan Polsek Telanaipura kejadian pada Rabu 22 Juli 2026 .

BACA JUGA  Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Pelaku dijerat pasal 307 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 2023

Pengungkapan kedua Kasus Tindak Pidana Curat (Pecah Kaca) yang terjadi pada Rabu 01 Juli 2026 dengan TKP Jl.Mayjen H.J Singadekane Kel Sungai Putri Telanaipura Jambi ijisla korban RSAT 48 tahun wanita

Pelaku atau tersangka MK 45 tahun alamat Kilang Minyak Rebung Kec.Mariana Musi Banyuasin Sumsel .

Kronologi korban pergi ke Bank Mandiri Di Jk Mayjen HM J Singedekane Telanaipura lalu korban masuk ke Bank , kemudian berhenti di RM Pusako Duo disaat korban masuk kedalam rumah makan, terdengar teriakan ” maling ” didapati mobil korban, kaca depan mobilnya pecah dan tas ransel hitam milik korban diambil pelaku yang isi tas tersentuh berisi uang Rp.3 juta , 1 buah HO Nokia .

BACA JUGA  Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Pelaku saat ini diproses dan

Berkat bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil di bekuk. dan diserahkan ke Polsek Telanaipura pelaku dijerat pasal 477 ayat 1 huruf F dan G UU RI nomor 1 tahun 2023ancaman kurungan 7 tahun penjara .

Pengungkapan ketiga kasus Curat dengan TKP Jl Mpu Gandring No 11 Solok Sipin dengan tersangka (RA) 22 th alamat Jl.Mpu Gandring II RT 14 Kel Solok Sipin

Korban RA 7 tahun pelajar , MGAH 8 tahun pelajar

Kejadian pada Minggu 28 Juni 2026 pukul 20.00 wib kedua korban sedang bermain HP lalu kedu tersangka merampas HP korban . Pada Sabtu 13 Juli 2026 pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Telanaipura

Dan barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Merah dan 1 buah HP Vivo Y20.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pimpin pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabidkeu, Kepala SPN Polda Jambi, Kapolres Tanjab Timur, Kapolres Muaro Jambi, Kapolres Tanjab Barat dan Kapolres Sarolangun. Senin (9/1/23).

Pelaku dijerat pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 ,ancaman kurungan 7 tahun penjara

Pengungkapan kasus ke empat kasus penikaman yang terjadi di Pasar Angso Duo pada Rabu 22 Juli 2026

Korban RK 37 tahun dan pelaku (SP) 53 tahun alamat Jl.Slamet Riyadi RT 15 Kel.Legok Danau Sipin Kota Jambi.

Pelaku berhasil ditangkap Jum’at 24 Juli 2026 dan pelaku dijerat pasal 466 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 , ancaman kurungan 5 tahun penjara

Kapolresta sangat apresiasi pencapaian kerja Polsek Telanaipura atas ungkap kasus diwilkum Polsek Telanai Pura , semau berkat kolaborasi antara Polisi dan masyarakat

Apabila masyakarat melihat dan mendengar ada kriminal segera lapor Kantor Polisi terdekat atau menghubungi call center 110 ” ungkap Kapolres.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 61 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru