Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM memimpin langsung konferensi pers di Polsek Telanaipura pada Kamis 30 Juli 2026

Kapolresta didampingi Kapolsek Telanaipura AKP Amran SH MH , Kanit Reskrim IPDA Rino serta Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edi Hariyanto

Kapolresta menyampaikan ” hari ini konferensi pers keberhasilan Polsek Telanaipura Polresta Jambi dalam ungkap 4 kasus sekaligus

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkap pertama yakni kasus pungli dengan kekerasan dan penganiayaan dengan TSK (AF) 46 tahun alamat Jl KH A Majid Teluk Kenali Telanai pura

Tersangka melakukan pemalakan terhadap sopir yang mogok di sekitaran jembatan Aur Duri 1 , pelaku menggunakan Sajam untuk mengancam korbannya YFL , dan pelaku berhasil diamankan Polsek Telanaipura kejadian pada Rabu 22 Juli 2026 .

BACA JUGA  Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Ziarah ke Makam Presiden RI ke-2 Soeharto

Pelaku dijerat pasal 307 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 2023

Pengungkapan kedua Kasus Tindak Pidana Curat (Pecah Kaca) yang terjadi pada Rabu 01 Juli 2026 dengan TKP Jl.Mayjen H.J Singadekane Kel Sungai Putri Telanaipura Jambi ijisla korban RSAT 48 tahun wanita

Pelaku atau tersangka MK 45 tahun alamat Kilang Minyak Rebung Kec.Mariana Musi Banyuasin Sumsel .

Kronologi korban pergi ke Bank Mandiri Di Jk Mayjen HM J Singedekane Telanaipura lalu korban masuk ke Bank , kemudian berhenti di RM Pusako Duo disaat korban masuk kedalam rumah makan, terdengar teriakan ” maling ” didapati mobil korban, kaca depan mobilnya pecah dan tas ransel hitam milik korban diambil pelaku yang isi tas tersentuh berisi uang Rp.3 juta , 1 buah HO Nokia .

BACA JUGA  Optimalkan Kinerja Personil, Polres Sarolangun Audit Kinerja Jajarannya

Pelaku saat ini diproses dan

Berkat bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil di bekuk. dan diserahkan ke Polsek Telanaipura pelaku dijerat pasal 477 ayat 1 huruf F dan G UU RI nomor 1 tahun 2023ancaman kurungan 7 tahun penjara .

Pengungkapan ketiga kasus Curat dengan TKP Jl Mpu Gandring No 11 Solok Sipin dengan tersangka (RA) 22 th alamat Jl.Mpu Gandring II RT 14 Kel Solok Sipin

Korban RA 7 tahun pelajar , MGAH 8 tahun pelajar

Kejadian pada Minggu 28 Juni 2026 pukul 20.00 wib kedua korban sedang bermain HP lalu kedu tersangka merampas HP korban . Pada Sabtu 13 Juli 2026 pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Telanaipura

Dan barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Merah dan 1 buah HP Vivo Y20.

BACA JUGA  PEMPROV JAMBI SALURKAN BANTUAN MODAL BAGI 1.461 UMKM DI TAHUN 2022

Pelaku dijerat pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 ,ancaman kurungan 7 tahun penjara

Pengungkapan kasus ke empat kasus penikaman yang terjadi di Pasar Angso Duo pada Rabu 22 Juli 2026

Korban RK 37 tahun dan pelaku (SP) 53 tahun alamat Jl.Slamet Riyadi RT 15 Kel.Legok Danau Sipin Kota Jambi.

Pelaku berhasil ditangkap Jum’at 24 Juli 2026 dan pelaku dijerat pasal 466 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 , ancaman kurungan 5 tahun penjara

Kapolresta sangat apresiasi pencapaian kerja Polsek Telanaipura atas ungkap kasus diwilkum Polsek Telanai Pura , semau berkat kolaborasi antara Polisi dan masyarakat

Apabila masyakarat melihat dan mendengar ada kriminal segera lapor Kantor Polisi terdekat atau menghubungi call center 110 ” ungkap Kapolres.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi
Kolaborasi BNNP Jambi- Pemda- Densus 88 dan Polda Jambi Edukasi dan Penguatan peran masyarakat sebagai agen perubahan dalam P4GN.
Kapolresta Jambi Pimpin Release Ungkap Kasus Curanmor Oleh Polsek Kota Baru, 3 Pelaku Diamankan 
Doa Bersama, Kodim 0420/Sarko Peringati HUT Ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol.
Kapolres Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan PT SATU Melalui Dialog dan Kepastian Hukum
KUNJUNGAN KERJA DANPOSAL TNI AL TALANG DUKU KE SITUS PERCANDIAN TELUK SATU MUARO JAMBI
Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka
Suasana Penuh Keakraban , Kapolresta Jambi Ajak Insan Pers Ngopi Bareng Perkuat Kemitraan dan Silaturhami 
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Pakistan sebut Israel “Penjajah Menjijikkan” di Depan Seluruh Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:56 WIB

Viral! Iran Buka Sayembara Kepala Trump, Hadiahnya Fantastis!

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:19 WIB

Netanyahu Murka! Foto Kantornya yang Hancur Dirudal Iran Bocor ke Publik

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:59 WIB

Militer Israel Akui Banyak Tentaranya Tewas Karena Kelalaian dan Malfungsi Alat

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:14 WIB

Israel Miskin, Warga Zionis Bobol Mall yang Telah Dirudal Iran

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:03 WIB

Hizbullah Klaim Iran Menang atas Israel “Jalur Langit”: Ini Fase Sejarah Baru dalam Hadapi AS-Israel

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:28 WIB

Rakyat Iran Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Perang Lawan Israel

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:28 WIB

Iran Serang Tiga Kota di Israel, Klaim Berikan Dampak Kerusakan yang Besar bagi Zionis

Berita Terbaru