Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA-Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH membenarkan perihal dirinya dipanggil oleh Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Kamis (28/9/23).

Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 Spetember 2023, perihal permohonan keterangan dan dokumen.

“Kita diminta untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terkait laporan dugaan oenggelapan aset negara,” ungkap Hairan kepada wartawan usai Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem di Rivoli Hotel, Sabtu (30/9/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut koperatif terkait hal ini, tidak hanya dirinya, Sekda juga telah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

1. Kecewa Pemberitaan Oknum Tanpa Konfirmasi

Hairan pun menyinggung pemberitaan beberapa media terkait hal ini tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Kecewa dengan oknum media yang memang harusnya konfirmasi dulu baru membuat berita, mesti profesional juga, supaya yang kita berita kan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Subdit 4 Renakta  Ditreskrimum Polda Jambi  melakukan pengungkapan kasus dugaan TPPO.

Hairan menuturkan dimana disebut dirinya diperiksa sampai 6 jam, padahal sekitar 2 jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12,00 WIB. Menurutnya itu kan informasi yang beredar keliru.

“Sekitar 2 jam, kita memberikan keterangan lebih kurang 14-16 pertanyaan dan alhamdulillah kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan bahwa hari ini apa yang diduga dituduhkan kepada saya kita bantah,” katanya.

“Sebetulnya jadi mohon supaya kawan-kawan agak profesional juga oknumnya,” sambungnya.

2. Sampaikan Terkait Pemeriksaan Penyidik

Wabup Hairan menegaskan terkait pemeriksaan penyidik, Kata dia, semua fakta bisa bantah bahwa barangnya tidak digelapkan, barang ada, sudah proses lelang, hanya saja belum dinilai KPKNL saja.

BACA JUGA  Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Tak hanya itu kata dia, pihak kepolisian sudah turun ke lapangan melakukan investigasi ke beberapa OPD terkait.

“Terbukti dengan hari ini, proses lelang sudah jalan dan barangnya tidak digunakan, karena proses lelang masih jalan,” terangnya.

“Dan hari ini barangnya masih ada dan ditempatkan di OPD begitu. Nah kalau katanya dibangunkan apa, terlalu naif barang itu dibongkar pakai alat berat, apa iya beton hancur jendela hancur bisa digunakan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan investigasi Polda Jambi bahwa laporan unsur Pasal 372 (pasal Penggelapan) tidak terpenuhi.

“Alhamdulillah hari ini kita baik baik saja dan unsurnya tidak terpenuhi juga, karena kita mampu menyajikan dokumen pendukung supaya apa yang diduga melakukan unsur pasal 372 itu tidak terpenuhi,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Dampingi PJ Bupati Bersama Forkopimda Sarolangun Cek Tanah Longsor Di Kec. Batang Asai

3. Sayangkan Sikap Oknum Pelapor

Sisi lain, Wakil Bupati Hairan sangat menyayangkan oknum yang membuat laporan, mestinya kata dia kalau membuat laporan.

“Perlu ada bukti dan data yang kongkrit supaya tidak dijebak seperti ini,” sebutnya.

4. Maklumi Sudah Masuk Tahun Politik

Ketau DPD Partai Nasdem yang juga Wabup Tanjab Barat itu, dirinya memahami terkait hal ini bahwa saat ini sudah memasuki konteks politik (tahun politik). Namun dirinya tidak juga menginginkan oknum dengan menghalalkan segala cara untuk menang.

“Nah politik itu mencair dan dinamis, kita komunikasi saja. Terkait hasil pemeriksaan bahwa hari ini kita sudah di BAP,” pungkasnya tersenyum*

(Red ilham)

Berita Terkait

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru