Ungkap Kasus Sindikat TPPO Seks Komersial, Polres Merangin Ringkus Mucikari

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA-Kepolisian Resor Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata mengatakan pengungkapan tersebut merupakan buntuk komitmen Polres Merangin dalam memberantas kejahatan seskusl di wilayah Kabupaten Merangin.

“Kita telah mengamankan seorang laki-laki inisial AM (21) yang merupakan tersangka TPPO di Kabupaten Merangin, terkait pekerja seks komersial,“ kata Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, Jumat (16/6/23).

Dewa menyebutkan terungkapnya aksi pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya perdagangan orang secara online dengan menawarkan kepada korban untuk melayani tamu atau OPEN BO (Booking Online).

BACA JUGA  Pengurus Masjid An-Nur Parit Deli Ucapkan Terima Kasih Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

Dewa menerangkan pelaku ditangkap seorang perempuan berinisial pada Rabu (14/6/23) di Hotel Jacky Desa Mentawak Kab. Merangin.

“Pelaku mengaku sebagai mucikari dari wanita inisial P (19) yang dijadikan Pekerja Seks Komersial, pelaku menjual P seharga Rp 500 ribu – Rp 1 Juta untuk sekali berhubungan badan,” beber Dewa.

BACA JUGA  Sat Brimob Polda Jambi Gelar Patroli Kantibmas Antisipasi Berandalan Bermotor dan Begal Malam Hari

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handphone Iphone XR , uang tunai sebesar Rp 800.000 dan bukti percakapan melalui Whatsapp Pelaku.

Kapolres Merangin Menambahkan , Terkait Kasus TPPO Ini tersangka sudah lama melakukan aksinya.

“Kita masih melakukan pendalam terkait kasus TPPO ini,“ tandasnya.

(Red ilham)

Berita Terkait

Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.
Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor
Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.
Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan
Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.
Pertama Diprovinsi Jambi Wadah Bagi Jurnalist Perempuan ,IJPB(Ikatan Jurnalistik Perempuan Bungo)Resmi Dibentuk
Seorang kades dengan seenak nya Tampa musyawarah membawa salah satu alat jenis eksavator menerobos
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:49 WIB

Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28 WIB

Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor

Berita Terbaru