Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Editor - Ilhamsyah

Senin, 22 Mei 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Angkutan Batu bara kembali membuat kemacetan khususnya di Mendalo dan Tempino Kabupaten Muaro Jambi, yang mana kemacetan di picu karena para sopir banyak yang tidak mengikuti aturan seperti melanggar jam operasional, baik yang keluar dari mulut tambang maupun dari kantong-kantong parkir.

Diketahui, kemacetan ini disebabkan karena Masyarakat di Lingkar Selatan baru membolehkan angkutan batu bara lewat di atas jam 9 malam.

Menyikapi kemacetan yang terjadi di setiap malamnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batu bara di Batanghari sudah bergerak ke daerah Muarojambi dari jam 6 sore.

“Oleh karena itu besok, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara, angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir,” katanya pada Minggu, 21 Mei 2023.

BACA JUGA  Operasi Zebra 2023 Polda Jambi ini dimulai sejak 4 hingga 17 September 2023 mendatang.

Dijelaskan Kombes Dhafi, kendaraan di Muarojambi baru boleh bergerak mulai jam 9 malam. Untuk itu, Kombes Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitau para Sopir mengenai peraturan baru ini.

“Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka Mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik,” tegasnya.

BACA JUGA  Dirlantas: Angkutan Batu bara Plat Non BH Dilarang Beroperasi di Jambi, Ini Jadwal Penertibannya

Ditegaskan Dirlantas, jika para sopir masih bergerak di jam 6 sore, maka mobilisasi angkutan batu bara akan dihentikan mulai hari Selasa atau Rabu mendatang.

“Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan,” tutupnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

*Polresta Jambi Laksanakan Kegiatan Binrohtal Rutin, Wujudkan Personel Polri yang Berintegritas dan Humanis*
Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025
Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:37 WIB

*Polresta Jambi Laksanakan Kegiatan Binrohtal Rutin, Wujudkan Personel Polri yang Berintegritas dan Humanis*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB