ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 26 April 2023 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat bakal memberikan sangsi bagi para Aparatur Sipil Negera (ASN) yang telat masuk kantor atau menambah libur usai libur hari raya Idul Fitri berakhir.

Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi mengungkapkan, libur hari raya Idul Fitri berakhir pada 25 April 2023. Bagi ASN yang menambah masa libur setelah itu akan disanksi.

BACA JUGA  Wagub Sani Ajak ICMI Jambi Bersinergi Wujudkan Jambi Mantap

“Bagi ASN yang tidak masuk tanpa izin atau cuti, tentu akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan PP 94 oleh pejabat yang berwenang atau atasannya. Tapi kita mengharapkan seluruh ASN dapat masuk sesuai jadwal, karena pemerintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan idul fitri ini,” ujar Sekda Agus Sausi via pesan WhatsApp, Selasa (25/4/23).

Kata dia, sanksi itu berlaku bagi ASN yang menambah libur dengan alasan tidak jelas.

Sekda Agus mengatakan Pemrintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 7 hari terjitung sejak dari 19-25 April 2023.

BACA JUGA  TP-PKK Gelar Kegiatan Penerapan Metode Cepat Belajar Baca Al-Qur’an

Untuk diketahui bahwa konsekuensi yang paling ringan dari telat masuk atau Absen kerja adalan TPP ASN berkurang karena Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menerapkan Absensi Elektronik SIMEKA.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:22 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas

Jumat, 11 September 2026 - 16:16 WIB

Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 

Kamis, 10 September 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Penuh Antusias Para Pelajar Sekolah Rakyat, Saat Brimob Polda Jambi Beri Motivasi Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

FRIC Minta Usut Tuntas Siapa Aktor Dibelakang Layar Penipuan Casis Polri Polda Jambi TA 2026 , Jangan Ada Yang Ditutup-tutupi.

Minggu, 6 September 2026 - 18:54 WIB

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi

Kamis, 3 September 2026 - 10:32 WIB

Kapolda Jambi Hadir Langsung ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI

Selasa, 1 September 2026 - 16:31 WIB

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda Jambi, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Nasional

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:31 WIB