Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 6 April 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.pdi mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Insya Alllah siap membantu, bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (06/04/2023).

“Dengan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Jambi siap membantu dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Sani.
Wagub Sani mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sani.
Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pengawasan dan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait pencegahan korupsi, yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. “Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset. Selain itu masih banyak yang perlu dibenahi dalam implementasi pencegahan korupsi,” ujar Sani.
Dijelaskan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota senantiasa siap untuk menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif). “Kami siap menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan,” jelas Sani.
“Rapat koordinasi pada hari ini menjadi salah satu bentuk upaya pada aspek pencegahan dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” sambung Sani.
Wagub Sani juga mengemukakan, pengawalan terhadap Perencanaan dan Penganggaraan APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan. Penganggaraan APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan,” papar Sani.

BACA JUGA  Keabsahan Ormas Pekerjaan Proyek Jamban untuk masyarakat Miskin Melalui Dana Kelurahan di Ragukan

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani menghimbau para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur. Diharapkan agar program/kegiatan lebih fokus, berkualitas, tidak terlalu banyak namun memiliki nilai strategis serta memberikan manfaat kepada masyarakat. “Melalui Penandatangan Fakta Integritas penyusunan APBD 2024 Bebas Korupsi, saya berharap dapat semakin memantapkan komitmen semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Provinsi Jambi yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera serta berdaya saing dapat terwujud,” tutur Sani.
Wagub Sani juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK serta langkah-langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Al-Haris Menggelar Do'a Bersama Dan Syukuran Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H – 2023 M

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : MTQ Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Menegakkan Syi’ar Islam

 

 

 

 

(red ilham)

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru