Tanjabtim,MA – Kebakaran lahan terjadi di wilayah Parit 8, Dusun Sungai Palas, Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, pada Rabu (16/9/2026) pagi. Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar 1,5 hektare areal perkebunan kelapa sawit milik warga.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 08.30 WIB setelah personel Polsek Berbak menerima informasi dari masyarakat Desa Rantau Rasau mengenai adanya kebakaran lahan di wilayah RT 08, Dusun Sungai Palas.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Berbak bersama personel kemudian berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Karhutla, Manggala Agni, serta masyarakat untuk menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman.
Berdasarkan pendataan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan milik dua warga. Lahan milik Basir (46), warga RT 08 Desa Rantau Rasau, terbakar sekitar 0,5 hektare. Sementara lahan milik Samsul (44), warga Dusun Sungai Palas, terbakar sekitar 1 hektare.
Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.35 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, personel Polsek Berbak bersama Satgas Karhutla, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan masyarakat sekitar melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada munculnya titik api baru di sekitar lokasi pasca terjadinya kebakaran.
Kapolsek menjelaskan, Upaya pemadaman di areal yang terbakar mengalami kendala mendapatkan sumber air, dimana kanal/parit yang ada disekitar lokasi mengalami kekeringan, sehingga Tim terpaksa harus membawa air dari tempat lain dan dibawa ke lokasi dengan menggunakan Tedmond, “Ujarnya. (Red Ilham)












