Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merangin, Prop Jambi Bakal Menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 10 November 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.

Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI  KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersamaan dengan itu, secara resmi  pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.

“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.

Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.

Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.

BACA JUGA  KATA ABONG Fendi: Koalisi Menawan NALIM- NILWAN Sangat Kompak!!!!

ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang  lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.

“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.

pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran(cep)

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Dampingi PJ Bupati Bersama Forkopimda Sarolangun Cek Tanah Longsor Di Kec. Batang Asai

MERANGIN ADVOKASI ID::
Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.

Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI  KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI

Bersamaan dengan itu, secara resmi  pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.

“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.

Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.

Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.

BACA JUGA  Silaturahmi Calon  Bupati Merangin Nilwan  Yahya,SE Beserta Rombongan Mendatangi Kediaman Mantan  Bupati Merangin H.Masuri

ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang  lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.

“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.

pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran

(cepi Kurniawan)

Berita Terkait

LSM dan Ormas dan Pers Kabupaten Bungo menggelar aksi kemanusiaan penggalangan dana korban Banjir 
Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi
Aktifitas Penyalah Gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar di SPBU 2436515 yang terletak d Lintas Timur KM 121 
Aktivitas PETI di Batang Tebo Dinilai Mengancam Lingkungan dan Menyeret Dugaan Oknum Berseragam Coklat
Mafia BBM Bersubsidi Solar Merajalela, Warga Minta Aparat Hukum jangan Tutup Mata.
Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas
Teng !!! Operasi Zebra 2025 Digelar. Polres Merangin Minta Pengendara Lebih Tertib Dalam Berlalulintas.
KPK Tipikor Jambi Desak APH Tebo Periksa Kades Lubuk Madrasah Ilir Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 113 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 08:26 WIB

*WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T*

Senin, 24 November 2025 - 16:53 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 16:21 WIB

Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik

Jumat, 21 November 2025 - 10:29 WIB

*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali

Selasa, 11 November 2025 - 17:40 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Terbaru