Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merangin, Prop Jambi Bakal Menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 10 November 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.

Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI  KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersamaan dengan itu, secara resmi  pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.

“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.

Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.

Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.

BACA JUGA  Wakapolresta Jambi Pimpin Rakor TWG Kegiatan Masyarakat "Flame Fest"

ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang  lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.

“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.

pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran(cep)

BACA JUGA  Ngeri! Judi Ikan di Jambi Warganet Sebut Bekingan dari Mabes

MERANGIN ADVOKASI ID::
Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.

Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI  KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI

Bersamaan dengan itu, secara resmi  pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.

“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.

Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.

Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesadaran Peduli Keselamatan Satlantas Polresta Jambi Himbauan dan Pemasangan Stiker Ops Keselamatan Siginjai 2025

ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang  lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.

“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.

pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran

(cepi Kurniawan)

Berita Terkait

*Tingkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat melalui Komsos di Desa Pulau Buayo*
Polres Merangin Beri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling Tahun 2025 Kepada Perwakilan Rt, Rw, Serta Ketua Pemuda
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.
Tiga Remaja Terduga Geng Motor Bersenjata Tajam Diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi
*Gotong Royong Tunjukan Kebersamaan Dalam Membantu Bangun Rumah Warga*
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Dandim 0420/Sarko Pimpin Semangat Kebangkitan Nasional ke-117 di Lapangan Kantor Bupati Merangin
Perkuat Sinergi, Babinsa Koptu Simuslim Lakukan Komsos dengan Camat Margo Tabir di Desa Sumber Agung
Berita ini 103 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:01 WIB

Humas RS Erni Medika Sampaikan Klarifikasi Kronologis Sebenarnya

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:52 WIB

Pastikan Kesehatan, Kasat Tahti Bersama Si Dokkes Polresta Jambi Cek Kesehatan Para Tahanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:16 WIB

Polres Merangin Beri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling Tahun 2025 Kepada Perwakilan Rt, Rw, Serta Ketua Pemuda

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:49 WIB

*Gotong Royong Tunjukan Kebersamaan Dalam Membantu Bangun Rumah Warga*

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Semangat Kebangkitan Nasional ke-117 di Lapangan Kantor Bupati Merangin

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52 WIB

Perkuat Sinergi, Babinsa Koptu Simuslim Lakukan Komsos dengan Camat Margo Tabir di Desa Sumber Agung

Berita Terbaru

Kota Jambi

Humas RS Erni Medika Sampaikan Klarifikasi Kronologis Sebenarnya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:01 WIB