MERANGIN,MA – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.
Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bersamaan dengan itu, secara resmi pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.
“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.
Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.
Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.
ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.
Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.
Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.
“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.
“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.
pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran(cep)
MERANGIN ADVOKASI ID::
Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.
Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI
Bersamaan dengan itu, secara resmi pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.
“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.
Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.
Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.
ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.
Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.
Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.
“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.
“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.
pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran
(cepi Kurniawan)