Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merangin, Prop Jambi Bakal Menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 10 November 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.

Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI  KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersamaan dengan itu, secara resmi  pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.

“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.

Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.

Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.

BACA JUGA  Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal - Asalan.

ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang  lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.

“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.

pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran(cep)

BACA JUGA  Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

MERANGIN ADVOKASI ID::
Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.

Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI  KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI

Bersamaan dengan itu, secara resmi  pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.

“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.

Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.

Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Al Haris pada Acara Pelepasan melepas 2 pelajar Jambi untuk Mengikuti Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara

ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang  lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.

“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.

pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran

(cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Berita ini 126 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:28 WIB

Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas

Senin, 14 September 2026 - 18:55 WIB

FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla

Jumat, 11 September 2026 - 16:22 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas

Jumat, 11 September 2026 - 16:16 WIB

Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 

Jumat, 11 September 2026 - 15:40 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM

Kamis, 10 September 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Penuh Antusias Para Pelajar Sekolah Rakyat, Saat Brimob Polda Jambi Beri Motivasi Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru

Nasional

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:35 WIB